Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pencuri Kucing Warga Perumahan Tegal Besar di Laporkan ke Polisi

Eko Yunianto (baju batik) Pemilik Kucing Warga Perumahan Tegal Besar melapor Ke Polsek Kaliwates (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Eko Yunianto sepertinya ingin memberikan pelajaran kepada Danang yang diduga mencuri Kucing jenis Persia agar tidak meresahkan warga.

Sehingga, warga yang tinggal di perumahan Bumi Tegal Besar warga Kelurahan Tegal Besar ini, melaporkan pelaku ke Polsek Kaliwates.

Menurutnya, Eko melaporkan karena Danang sudah tiga kali melakukan pencurian yang sama yakni Kucing.

“Ini, sebagai efek jera, karena telah membuat situasi tidak aman di perumahan,” ujar Eko saat dikonfirmasi di Mapolsek Kaliwates, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya, Danang dalam melakukan aksinya berdua bersama temennya yang, ketika hewan peliharaannya berada di luar rumah.

“Jadi, kucing dicuri lalu dimasukan kedalam karung, setelah berhasil dipelihara terlebih dahulu, sebelum dijual secara Online,” terangnya.

Eko menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya sudah pernah ditangkap karena mencuri Kucing milik warga, namun dilepas setelah adanya mediasi.

“Dan kembali, mencuri kucing milik keluarga saya. Saya minta pelaku supaya ditindak tegas, agar terciptanya situasi aman dilingkungan,” ungkapnya.

Tiga kucing yang dijual oleh pelaku, kata  Eko dan telah dibeli orang yang tinggal di Kecamatan ambulu, serta ada yang terjual di luar Kota.

“Barang bukti nya sudah ada, satunya kucing di jual di Ambulu. Satunya berada di Madiun dan satunya lagi belum dilacak,” bebernya.

Kanit Reskrim Polsek Kaliwates IPTU Muhammad Lutfi membenarkan adanya pelaporan dan akan segera menindak lanjuti dengan menyita kucing curian pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan, tapi belum kami tetapkan sebagai tersangka, kita tunggu proses selanjutnya, dan menentukan pasal yang tepat bagi pelaku.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version