BerandaBerita TerkiniPemkab Jember Tak Serius...

Pemkab Jember Tak Serius Lunasi Tunggakan Wastafel, Predikat WTP 2022 Hanya Mimpi

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Hasil Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)  2022, ternyata hanya menggelontorkan Rp1,5 Miliar untuk melunasi hutang kepada Rekanan Wastafel 2020.

Sontak hal ini membuat , sebagian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, karena terkesan tidak serius dalam memberikan hak rekanan pengadaan bak cuci tangan Covid-19.

“Semestinya pemkab itu memberikan alokasi yang cukup untuk pembayaran wastafel, dengan perimbangan bahwa mereka (kontraktor) sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan dan sudah inkrah, karena tidak ada upaya hukum lain dari Pemkab Jember,” Ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Jember David Handoko Seto, Jumat (16/9/2022)

Menurutnya, jika putusan pengadilan tersebut sudah diterima oleh Pemkab Jember, sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Platfron Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), seharunya eksekutif mengalokasikan sesuai jumlah yang digugat itu.

Baca Juga :  Apa Itu TradingView? Platform yang Sedang Ramai Dibicarakan

“Harus mengalokasikan setidak-tidaknya mencukupi, setidak-tidaknya Rp13 Miliar, tapi faktanya hanya dialokasikan Rp1,5 Miliar,”tutur pria yang akrab disapa David ini.

Mengingat hutang wastafel ini juga bagian dari kepentingan prioritas, sebab kata David, para rekanan itu sudah melakukan gugatan pengadilan, bahkan hal tersebut atas petunjuk langsung Bupati Jember Hendy Siswanto.

“Kalau ini tiba-tiba dibayarkan tahun depan, maka akan ada beban bunga yang akan ditanggung oleh rekanan itu. Ya sudah kami sudah memperjuangkan secara maksimal di Badan Anggaran, tapi Pemkab tetap tidak mengalokasikan,” jelasnya

Legislator dari Fraksi Nasdem ini memastikan ketidakmampuan Pemkab Bayar Hutang Wastafel,pasti akan menjadi ganjalan untuk memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Protes Tak Ada Perbaikan, BG dan Wali Cat Jalan Berlubang dan Bergelombang

“Dan itu berdampak dan tidak bisa membuat Pemkab jadi WTP nantinya, karena masih ada beban tanggungan yang harus dibayar ke pihak lain, karena putusan pengadilan sifatnya final dan mengingat, dan itu perintah dari negara,”pungkas David mengakhiri.

Sekedar informasi, di Tahun 2021 Pemkab Jember hanya dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, karena belum mengakui pencairan Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp107 Miliar pada tahun 2020. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

Arkeolog Temukan Makam Berusia 5.000 Tahun di Wangzhuang, Diduga Gerbang Kerajaan Prasejarah Tertua di Tiongkok

ENSIKLOPEDIA - Yongcheng, Henan — Tim arkeolog gabungan dari Institut Warisan Budaya dan Arkeologi Provinsi Henan bersama Universitas...

 

×