JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengapresiasi program Indonesia Satu Data yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebab, adanya program tersebut, semua kegiatan di tingkat Provinsi maupun Daerah bisa terinput. Meski niatan baik Pemerintah Pusat itu, masih belum bisa direalisasikan.
Hal itu dikarenakan, dukungan sumberdaya di miliki oleh Instansi terkait yang tidak memadai. Sehingga banyak bermunculan Platform (Aplikasi) yang dibuat oleh Instansi.
Demikian dikatakan, Ratno Cahyadi Sambodo, Kabag Hukum Pemkab Jember, saat Rapat Pansus SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) di Auditorium DPRD.
Ratno mengatakan, apabila banyak sekali Instansi Pemerintah membuat Platform masing-masing. Maka akan menjadi beban bagi Pemerintah Daerah.
“Karena, keterbatasan personil atau petugas di daerah itu untuk menginput atau Meng-upload seluruh kegiatan pada Platform yang diminta,” ujarnya.
Program Indonesia Satu Data itu kata Ratno, merupakan salah satu proses Digitalisasi dari program yang dilakukan sebelumnya yakni secara manual.
“Sehingga, kegiatan baik di daerah hingga pusat bisa diolah menjadi data yang terukur. Jadi idealnya Indonesia Satu Data.” Tandasnya. (Diq/Yud)