Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pemasangan Patok Batas Sempadan Irigasi di Jember Dilakukan Akhir Tahun 2024

Keterangan foto : Peserta Sosialisasi Kajian Sempadan Irigasi di Pendopo Balai Desa Gumukmas (Zainal.A)

JEMBER, Pelitaonline.co  – Sebelum menentukan Sempadan Irigasi sesuai dengan Permen PUPR No.8 Tahun 2015, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Jember melaksanakan Sosialisasi Kajian di beberapa titik.

Salah satunya, dilakukan di Pendopo Balai Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas, wilayah D.I Pondok Waluh. Diketahui, Sosialisasi ini adalah kegiatan dari DInas BMSDA yang terakhir, setelah 13 Kecamatan yakni 4 Wilayah D.I Pondok Waluh dan 9 Wilayah DI Talang.

Melalui Kepala Seksi operasi dan Pemeliharaan jaringan irigasi Didiet, Kepala Dinas BMSDA Kabupaten Jember mengatakan penetapan garis sempadan mulai dari primer sampai Sekunder ini, bertujuan memperjelas batas Irigasi. Sehingga tidak bersinggungan dengan masyarakat.

“Kami berharap ketika pelaksanaan pemasangan patok batas, masyarakat bisa menyadari, apa yang menjadi haknya dan mana hak dari pemerintah,” ujar Didiet, kepada awak media, Jum’at (15/11/2024)

Didiet pun menerangkan, alasan Dinas BMSDA menentukan batas Sempadan Irigasi. Karena, selama ini, banyak sekali pelanggaran terkait dengan Sempadan serta sebagai upaya penertiban pemeliharaan jaringan irigasi dan mengamankan aset-aset irigasi yang selama ini banyak hilang.

“Untuk pelaksanaan pemasangan patok batas sempadan irigasi akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Sekali lagi, kita hanya menertibkan garis Sempadan yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut, Korsda Gumukmas, Korsda Kencong beserta juru wilayah, Sekretaris Kecamatan Puger, Sekretaris Kecamatan Gumukmas dan Sekretaris desa Gumukmas serta perwakilan masyarakat, beserta Hippa.

Pewarta : Zainal.A
Editor : Wahyudiono

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version