Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Pelaksanaan Pilkades di Jember akan Digelar Oktober Jika Tidak Ditunda Lagi

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya dikonfirmasi, usai memantau tes tulis Calon Kades di Aula PB. Sudirman. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember kemungkinan akan dilakukan pada bulan Oktober 2021.

Itu pun, jika tidak ada penundaan kembali dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).

Demikian dikatakan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya, Kamis (19/8/2021) usai memantau tes tulis Calon Kades di Aula PB. Sudirman.

Mengingat, dalam Surat Edaran Mendagri RI Nomor: 141/4251/SJ, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pendemi COVID-19 di tunda semala dua bulan.

“Surat itu kami terima pada 9 Agustus kemarin, jika tidak ada penundaan lagi, maka Pemilihan kemungkinan pada bulan Oktober,” ujar Adi.

Menurutnya, hal itu masih sebatas perkiraan, sebab yang jelas pelaksanaan Pilkades serentak ini, tergantung perkembangan kasus COVID 19. Oleh karenanya pihaknya tidak bisa menetapkan tanggal pelaksanaan.

“Jika tidak ada penundaan lagi akan dilakukan bukan Oktober. Namun melihat catatan hasil evaluasi penanganan COVID di Kabupaten Jember, dan masyarakat serta pemerintah juga bersepakat,” terangnya

Lebih lanjut, surat tersebut hanya melarang, kegiatan yang mengundang kerumunan. Sehingga tahapan Pilkades terhenti hingga proses penetapan calon Kades.

“Setelah tes tulis ini, kita akan lanjutkan di tahap penetapan, setelah itu tahapan selanjutnya tidak bisa kami lakukan, karena besar mengundang konsentrasi masa,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version