JEMBER, Pelitaonline.co – Koperasi Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) dapat proyek sebagai penyedia beras Aparatur Sipil Negara (ASN) padahal baru berdiri tahun 2021 tentunya hal itu menjadi perhatian kalangan publik.
Mengingat, tiba-tiba Bupati Jember membuat surat edaran (SE) nomor :500/140/35.09.1.20/2022 tentang tunjangan beras ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang membuat kecurigaan publik.
Karena di dalam surat tersebut, terdapat keterangan agar para kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) mengkoordinir ASN, agar membeli beras ke petani lokal dan bekerja sama dengan Koperasi dengan dalih pemulihan ekonomi dimasa pandemi.
Selain itu, kepala dinas diminta mengirim data ASN ke Bupati Jember melalui Sekretaris Daerah, yang hendak membeli beras di Koperasi JHS, dari uang tunjangannya.
Setelah ditelusuri, ternyata Koperasi JHS ini bentukan Haji Hendy Siswanto yang kini menjabat sebagai Bupati Jember, sehingga tidak heran jika dapat proyek pengadaan beras ASN.
“Bupati itu pendiri mas, kami ini pendiri,” ujar Ketua Koperasi JHS Arismaya Parahita saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp, Senin (6/6/2022)
Menurutnya, lembaga ini didirikan oleh Bupati karena, Koperasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah mati sejak 20 tahun. Sehingga dibuatlah yang baru, untuk memberikan kesejahteraan pegawai.
“Karena tugas penting Bupatiย ini adalah mensejahterakan pegawai kan gitu, dan strategi itu melalui koperasi, karena koperasi itu dari anggota untuk anggota,” terangnya
Melihat kondisi koperasi Pemkab Jember, cukup Strategis. Kemudian, Arismaya mengaku Bupati diperintah untuk menghidupkan lagi. Kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita undang semua stakeholder, mulai dari PKPRI, kemudian Dekopin kita mintai nasehat, banyak kali diskusi dengan pengurus yang tersisa ya, yang sudah pensiun, orangnya sudah meninggal, nggak mungkin kita hidupkan lagi. Karena tidak ada yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga diputuskan untuk membuat koperasi baru,”jelasnya
Lalu kemudian seluruh OPD dan Camat berkumpul, untuk berembuk. Akhirnya kata Arismaya, disepakati untuk membentuk koperasi KHJS pada tahun 2021.
“Dan saya ditunjuk dan dipilih oleh orang-orang itu, dan disetujui oleh Bupati untuk menjadi ketua. Sekarang tenyata kenapa penyedia beras ASN, diberikan pada koperasi, la kepada siapa lagi kalau bukan koperasi, la koperasinya siapa? Koperasinya pemda lah, masak mau diserahkan ke Swasta, berasnya dari mana, ya dari petani,” jelasnya.
Sebelumnya,ย Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember David Handoko Seto mengaku ragu, dengan rekam jejak KJHS menjadi tempat rujukan ASN untuk membeli beras, dari tunjangan yang telah diperoleh.
“Meskipun Ketua koperasinya mantan kepala dinas koperasi Jember, tetapi bicara soal pengalaman pengadaan untuk melayani ASN sebanyak itu bukanlah hal yang mudah,”pungkasnya kala itu. (Awi/Yud)