Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

OPD Pemkab Situbondo Gelar Rapat MCP KPK, Cegah Korupsi

Rapat percepatan pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK (foto : Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Mencegah tindak pidana Korupsi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo, menggelar rapat percepatan pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Intelligence Room (IR) Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bertujuan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemkab Situbondo.

Terlihat, hadir dalam Rapat antara lain, Inspektorat, BKPSDM terkait tata kelola kepegawaian, BKAD terkait tata kelola keuangan dan aset, Bapenda terkait tata kelola pajak, Barjas terkait dengan pelelangan dan Dinsos terkait penyaluran hibah Bansos.

Menurut Puguh Setijarto, Inspektur Daerah Kabupaten Situbondo, indikator pencegahan tindak pidana korupsi dari KPK semakin tahun semakin banyak, oleh karena itu ada beberapa indikator yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi ini dimonitor oleh KPK. Sehingga hasil evaluasi kita, nanti akan keluar suatu nilai seberapa besar upaya pencegahan korupsi kita,” ujar Puguh, Selasa (21/11/2023).

Karena kata Puguh, MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kemudian, untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu ada sosialisasi Barang Milik Daerah (BMD). Nah, sudah kah BKAD melakukan sosialisasi tersebut.

“Di situ larangannya apa, agar tidak terjadi penyalahgunaan. Seperti kendaraan dinas tidak boleh dibuat untuk mengantar anak ke sekolah,” tambahnya,” pungkasnya. (Adv/Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version