Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Muspika Rambipuji Perketat Pemberlakuan PPKM, Mengingat COVID 19 di Jember Meningkat

Plt Camat Rambipuji Djoko Kariono dan Muspika saat melakukan pembinaan di Pendopo Desa Rambipuji (foto: Umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Jember kian hari semakin meningkat, sudah banyak korban berjatuhan hingga meninggal dunia.

Untuk itu, Muspika Kecamatan Rambipuji melakukan Rapat Koordinasi perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di desa. Dengan mengumpulkan semua relawan desa di Pendopo Balai desa Rambipuji.

Dalam sambutanya Plt Camat Rambipuji Djoko Kariono mengatakan, nantinya pihaknya bersama jajaran seperti Danramil dan Kapolsek akan melakukan road show di masing-masing desa.

“Untuk memberikan pembinaan kepada setiap desa, mulai dari jajaran yang paling bawah seperti Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW).” ujar Djoko pada media ini, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, kata Djoko, jajaran Muspika juga melihat Posko COVID 19 yang berada di masing-masing desa dan kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan segala kebutuhan.

“Seperti ruang isolasi mandiri serta admistrasi pencatatan bagi warga diantaranya, pencatatan warga yang punya gejala sakit asma, flu, berat dan penyakit kronis lainnya,”

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Rambipuji Dwi Dyah Setiyorini bahwa pihaknya sepakat dalam memperketat wilayah. Hal itu bertujuan untuk menekan laju COVID 19 yang kian hari semakin tak terkendali.

“Saya sudah instruksikan ke jajaran Kepala Dusun (Kasun) dan RT serta RW untuk terus waspada dengan melakukan pemantauan yang lebih inten serta mengidentifikasi warga yang memiliki penyakit Kronis.” Tandasnya (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa