JEMBER, Pelitaonline.co – Sebanyak 72 Tenaga Vaksinator di Kabupaten Jember yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) gaji mulai bulan Januari, Pebruari dan Maret hingga kini belum terbayar.
“Padahal sudah mau hari raya, ini teman-teman sama sama mengeluh. Kami sudah bertanya ke Dinas Kesehatan, tapi alasan masih proses review,” ujar seorang petugas Poskesdes yang minta disembunyikan identitasnya, Kamis ( 27/4/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Jember Edi Cahyo Purnomo mengaku juga memperoleh keluhan tentang keterlambatan gaji petugas Poskesdes. Padahal Dinas Kesehatan sudah sering dingatkan agar segera diberikan hak Tenaga vaksinator tersebut.
“Terakhir kali rapat tiga minggu yang lalu, tapi, mengapa gaji petugas Poskesdes belum ditindaklanjuti? Dinkes kerjanya apa? Itu kan haknya orang bekerja,” tanggapnya
Sekretaris Komisi B DPRD Jember mengungkapkan, bahwa sepengetahuannya, tiap orang petugas berhak atas gaji senilai Rp1 sampai 2,5 juta, yang wajib dibayar Dinas Kesehatan secara rutin tiap Bulan.
“Mereka tidak dapat tunjangan, kok gajinya terlambat. Sekarang, mereka menanggung kebutuhan hidup dengan berhutang, bahkan BPJS bayar sendiri,” papar Ipung.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah sempat, uring-uringan kepada wartawan dengan terungkapnya masalah ini. Bahkan menanyakan Tenaga vaksinator yang mengeluh tersebut.
“Siapa yang mengeluh? Apa yang dikeluhkan? Seharusnya tidak mengeluh, karena mereka sudah kami kumpulkan untuk diberitahu kenapa gajinya terlambat,” cetusnya
Namun, Lilik pun akhirnya membenarkan keterlambatan honor bagi para petugas Poskesdes yang berjumlah 72 orang ini. Bahkan akan berusaha segera mencairkannya.
“Kami sudah mengumpulkan teman teman Poskesdes untuk menjelaskan itu, ini sudah dikirim SPJ untuk dicairkan,” terangnya
Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tersebut ,lanjut Lilik, sudah dikirimkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).
Lilik menjelaskan bahwa Penyebab terjadjnya keterlambatan gaji petugas Poskesdes hanya masalah prosedur. Berupa teknis penganggaran dari sharing antara APBD Provinsi Jawa Timur dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Jember.
“Kalau dari DAU sudah kami anggarkan. Namun yang dari Provinsi masih ada kendala karena Refocusing Covid-19. Sehingga, kami masih harus menunggu,” urainya.
Lilik juga mengatakan telah menemukan solusi dari masalah pencairan bagi para petugas Poskesdes. Tentunya, hal itu sebagai langkah antisipasi untuk kedepannya.”Mudah-mudahan hari ini bisa dibayarkan hari ini proses,” Tukasnya. (Awi/Yud)