Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Merasa Jam Kerja di Eksploitasi, Puluhan Pekerja Indomarco Jember Wadul ke Disnaker

Beberapa perwakilan Sopir Indomarco dan Korlap mengadakan Audensi di Ruang Kepala Disnaker Jember (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Puluhan Sopir Karyawan Indomarco (Indomart) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Jember mengeluh ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jember, Senin (14/3/2022).

Ada beberapa Keluhan, pertama terkait eksploitasi jam kerja yang terlalu berlebihan. Menurut ketua PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Pratama Jember Novi Cahyo Hariyadi, mencontohkan, tidak adanya waktu untuk beribadah Sholat Jum’at untuk karyawan toko (karyawan toko Indomart).

“Kepada Pemkab Jember, tolonglah kami, berikan waktu ibadah sholat Jumat bagi teman-teman yang di toko yang mau menjalankannya supaya diperbolehkan tinggalkan toko (selama Sholat Jumat), jangan malah di SP,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian itu pernah terjadi kepada karyawan Indomaret yang ada di Lumajang. Padahal sejak hari senin hingga sabtu  melaksanakan pekerjaan full, tidak ada istirahatnya satu Jam.

“Padahal di Undang-undang nomor 13 tahun 2003, waktu kerja kalau 8 jam kerja, harus ada istirahat satu jam, kalau yang dinamakan istirahat satu jam, ya..ayo, istirahat tidak usah melakukan apa-apa,” kata Cahyo.

Cahyo menerangkan, Jam boleh kerja di eksploitasi, tapi bayar kelebihan jam kerja, jangan hanya disuruh kerja tetapi di pikirkan juga azas kemanusiaannya dan keselamatan kerja karyawan. Mengingat selama ini, pihak managemen Indomarco hanya memikirkan produktifitas karyawan dan target.

“Tanpa memikirkan keselamatan pekerjanya, seperti para Kapitalis yang hanya menginginkan keuntungan pribadi. Jadi jahatnya di sana, tidak manusiawinya di sana, mentang-mentang pekerjanya sudah didaftar akan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Jember Bambang Rudiyanto menggelar mediasi dan telah ada kesepakatan antara management PT. Indomarco dan FSPMI cabang Jember, yang disaksikan Bakesbangpol dan Kasat Intel Polres.

“Pertama pekerja akan dilakukan reposisi, jadi pekerja ditempatkan di lokasi yang dekat rumahnya, kemudian ada waktu istirahat untuk sholat jumat, kemudian untuk para Driver, merasa over time, itu akan dikalkulasi untuk lemburan dan lain sebagainya,” tanggapnya

Bambang berharap dengan kesepakatan ini, bisa diterima oleh semua pihak, sebab kejadian tersebut selalu berlangsung setiap tahun, sehingga hal yang sama tidak terulang lagi.

“Karena setiap tahun, selalu terjadi permasalahan itu, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa