Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Menang Telak, Jaenuri Sekdes Rowotamtu Jadi Kades

Jeanuri (kanan pakai Jas Kuning) sekdes calon kuat dalam Pilkades Rowotamtu (foto: umam)

JEMBER, Pelitaonline.co – Hasil perhitungan sementara, Jaenuri Sekretaris Desa (Sekdes) menang telak dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rowotamtu yakni sebanyak kurang lebih 1500 suara  diatas 2 Kandidat lainnya.

Diketahui, kandidat di Desa Rowotamtu meliputi ada tiga yakni Jainuri Nomer urut satu, atas nama Syifaul Anas nomor urut dua dan Hari Joyo nomor urut 3. Ketiga warga Desa setempat.

Ketua panitia penyelenggara Misdi, mengatakan, proses pemilihan kali ini berbeda dari periode sebelumnya yakni lokasi tempat pencoblosan berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS), bukan jadi satu tempat.

“Pilkades sekarang tidak jadi satu yaitu sistem TPS dan untuk di desa ini (Rowotamtu) ada 1 TPS yang tersebar di 5 dusun yakni dusun Curameluwo, Karanganyar, Paseban,Krajan dan Dusun Glagasan,” katanya, Kamis (25/11/21).

Hal itu dilakukan, mengingat kondisi Kabupaten Jember khususnya dan pada umumnya seluruh Indonesia sedang mengalami Pandemi COVID-9. Sehingga Proses pemilihan di setiap TPS menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Proses sudah sesuai petunjuk regulasi yang ada, demokrasi kita utamakan, kemudian Prokes juga kita terapkan secara maksimal, seperti menyediakan Masker, tempat cuci tangan dan lainnya,” terangnya.

Sementara Jaenuri dikonfirmasi terpisah mengaku, sangat senang dan luas atas suara yang ia peroleh dari hasil pencoblosan yang telah memihak dirinya. Artinya masyarakat memberi kepercayaan sekaligus amanah.

“Saya sangat senang karena masyarakat mempercayai saya untuk memimpin desa Rowotamtu, enam tahun ke depan, InsyaAllah saya melaksanakan amanah dengan baik,” ungkapnya.

Jaenuri juga berjanji akan mewujudkan Visi dan Misi yang telah di janjikan yakni akan memberdayakan masyarakat secara utuh, membangkitkan Ekonomi dan Pemberdayaan Petani, UMKM serta selalu membantu Perempuan kepala keluarga dan warga kurang mampu. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version