BerandaBerita TerkiniMenang di PK, Ini...

Menang di PK, Ini yang Dilakukan PTPN X Pada Lahan Sengketa di Klatakan

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Pengadilan Negeri (PN) Jember melaksanakan eksekusi lahan milik PTP Nusantara X seluas 4,4 hektare yang berlokasi di dusun Gadungan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, Rabu (12/10/2022).

Eksekusi tersebut dilakukan, berdasarkan putusan dari Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan perusahaan plat merah ini ke Pengadilan Tinggi (PT) dari putusan sebelumnya yang lakukan oleh PN Jember.

Direktur Utama PTN X Tuhu Bangun didampingi Kapolres Jember AKBP Hery saat dikonfirmasi awak media di lokasi mengatakan, Eksekusi tersebut adalah lanjutan dari putusan Pengadilan tahun 2015 lalu.

“Sebenarnya ini lanjutan dari putusan Pengadilan tahun 2015 lalu, karena ada beberapa hal, jadi Ekseskusi baru dilakukan sekarang,” kata Tuhu Bangun.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Lantik 130 Pejabat, Ini Pesan Yang Disampaikan

Dia juga berharap, kepada seluruh Stackholder, Pemerintah, terutama Pemerintah Jember dan seluruh wilayah kerja PTPN X, selalu bekerjasama untuk meningkatkan perekonomian.

“Baik itu perekonomian Negara maupun perekonomian rakyat. Sehingga, PTP Nusantara ini, dapat tumbuh maju dan berkembang,” harapnya.

Kedepan PTPN X sambung Tuhu, dalam rangka Optimalisasi Aset, agar lebih produktif dan untuk peningkatan perekomian di masyarakat pihak PTPN X akan memberdayakan masyarakat sekitar.

“Dengan harapan aset – aset yang akan kita kembalikan pada perusahaan ini, kita tanami Tebu dan Tembakau yang itu memang di dalam corp bisnis PTPN X.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember Hery menghimbau kepada tergugat (ahli waris Tija Salamah) khususnya, apabila kurang puas dengan putusan ini, agar menempuh jalur hukum, jangan menempuh jalur aksi.

Baca Juga :  Dari Penjual Koran hingga Konglomerasi: Kisah Inspiratif Murdaya Widyawimarta Poo

Terlihat, eksekusi itu di jaga ketat oleh Ratusan personil dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Jember dibantu oleh TNI dan puluhan Satpol PP Kecamatan Tanggul serta keamanan dari pihak PTPN X.

Diketahui, awalnya, Lahan milik PTP Nusantara X ini dikuasai (kelola) oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan tersebut, selama 12 tahun dan ditanami beberapa tanaman. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×