Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Maraknya Permintaan Plasma Konvalesen di Jember, Biar Tak Tertipu Ini Penjelasannya

Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Maraknya permintaan plasma konvalesen (PK) melalui medsos (Whatsapp), PMI Kabupaten Jember menghimbau masyarakat perlu mewaspadai modus penipuannya. Karena untuk mendapatkannya ada SOP-nya.

Ketua PMI Kabupaten Jember, EA. Zaenal Marzuki, SH, MH menghimbau kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dirawat dirumah sakit agar tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan menawarkan menyediakan plasma konvalesen.

“Tingginya permintaan plasma konvalesen, kami himbau kepada masyarakat yang mengajukan layanan PK,  supaya konfirmasi atau mendatangi langsung kantor UDD PMI Kabupaten Jember untuk menghindari berbagai modus penipuan oleh pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan mengatasnamakan PMI Jember’ “ucap Zaenal Marzuki.

Lebih lanjut, Zaenal merinci alur permintaan Plasma Konvalesen dari RS kepada PMI Kabupaten Jember. Ada 3 cara.  Pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani oleh dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dari rumah sakit tempat pasien dirawat, dengan membawa sampel darah pasien dan setiap kebutuhan PK dari rumah sakit dapat dipenuhi oleh UDD PMI Jember yang memiliki persediaan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang membutuhkan.

“UDD PMI yang letaknya jauh dapat memenuhi permintaan dengan berkoordinasi pada UDD PMI regional terdekat untuk dipenuhi permintaan PK dan pengiriman PK dilakukan antar UDD. Dan permintaan dari rumah sakit akan dilayani oleh UDD PMI Jember yang memiliki Kerjasama atau MoU dengan rumah sakit,” jelas dia.

Alur kedua, Keluarga pasien bisa datang langsung ke UDD PMI dengan membawa donor pengganti dan menyertakan surat permintaan Plasma dari Rumah sakit. “Dan Ketiga, keluarga pasien Datang langsung membawa surat permintaan dari RS jika stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI Jember,” sambungnya

Zaenal Marzuki juga menjabarkan penetapan biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen didasarkan surat edaran PMI Pusat nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen.

“Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari  operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp 2 juta – 2,5 juta persatu kantong @200 ml,”pungkasnya.

Berdasarkan data dan sarana layanan plasma konvalesen di UDD PMI Kabupaten Jember sejak  3 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021 tercatat sebagai berikut; Alat yang telah dimiliki berupa Mesin Apheresis merk Haemonetics 1 (satu) unit kapasitas 8 orang pendonor /hari yang dibeli secara kredit mandiri PMI Jember.

PMI Jember mencatat, jumlah Pendonor Plasma di PMI Jember sebanyak 205 Orang, Jumlah Produksi Plasma mencapai 670 Kantong, jumlah Pasien Terlayani 574 Orang. Sedangkan Jumlah Antrian Pasien /Belum terlayani 20 Orang, Jumlah Antrian Calon Pendonor /Penyintas 37 Orang, Jumlah Pasien Terlayani Diluar Kabupaten sebanyak 120 pasien meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya, dan Pare. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version