
Viralnya video ini memicu reaksi beragam di masyarakat. Sebagian netizen mengecam aksi tersebut sebagai pelanggaran norma sementara lainnya menyoroti pentingnya perlindungan privasi. “Ini bukan pertama kalinya Jember dihebohkan kasus seperti ini. Masyarakat perlu diedukasi tentang risiko merekam aktivitas intim,” komentar Guntur, pengamat Sosial Media RTIK Jember .
Beredarnya video ini juga mengingatkan pada kasus Mirna Salihin di Jakarta (2016), dimana rekaman intim korban tersebar luas pasca-kematiannya. Fenomena serupa kerap terjadi di Indonesia dimana konten privat disalahgunakan untuk bullying atau pemerasan.
Viralnya video LIN*** di Semboro kembali mengangkat isu eksploitasi konten intim di Indonesia Sebelumnya, kasus Viral Video Bu Guru Salsa di Jember dan terbaru Video Calla Pramuka atau yang dikenal dengan dek cella, menjadi bukti betapa mudahnya rekaman privat tersebar ke publik. Data SAFEnet 2023 mencatat 67% kasus siber di Indonesia melibatkan penyebarankontenpribadi tanpaz izin.
Pihak kepolisian dan aktivis digital mendesak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut guna menghindari efek traumatis bagi korban.
Sementara itu,p penyelidikan terus dilakukan untukmengungkap sumber kebocoran dan motif dibalik nya.Kasus inimenjadi pengingat betapa pentingnyaliterasidigitaldan etika dalam menggunakan teknologi.(*/red)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News