BerandaBeritaKomisi X Desak Kemendikbudristek Beri Bantuan Fasilitas Anak Berkebutuhan Khusus

Komisi X Desak Kemendikbudristek Beri Bantuan Fasilitas Anak Berkebutuhan Khusus

- Advertisement -spot_img

JAKARTA, Pelitaonline.co – Komisi X DPR RI akan mendesak Kemendikbudristek memberikan bantuan fasilitas belajar di rumah bagi anak berkebutuhan khusus. Pasalnya, selama pelaksanaan kegiatan Belajar anak di Rumah, paling terhambat pembelajarannya adalah Anak yang berkebutuhan khusus.

Muhammad Nur Purnamasidi salah satu dari Anggota Komisi X DPR RI, mengatakan, meskipun selama pandemi ini Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) telah membuat kebijakan panduan proses pembelajaran baru, serta tidak menekankan pencapaian kurikulum bagi anak berkebutuhan khusus, namun faktanya terdapat beberapa hambatan yang mereka hadapi.

“Ada beberapa hambatan yang menjadi masalah pembelajaran di rumah bagi anak berkebutuhan khusus. Antara lain hambatan dari guru, hambatan dari orang tua, dari kurikulum, dan dari pemerintah itu sendiri,” terangnya, Jum`at (20/08/2021).

Hambatan dari orang tua siswa, lanjut pria yang akrab dengan sapaan Bang Pur ini menyebut, rata-rata masalahnya berada pada keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya belajar di Rumah.

Ditambah pula dengan ketidakmampuannya menggunakan gawai, maka yang diharapkan adalah peran massifnya guru. Sementara itu, Guru mengalami keterbatasan membangun komunikasi dengan orang tua siswa.

“Waktu pembelajarannya juga tak menentu karena menunggu waktu luang orang tuanya. Dan terkait pula dengan keterbatasan metode dan media pembelajarannya,” ungkap Anggota DPR RI asal Dapil Jember-Lumajang ini.

Sedangkan hambatan dari pemerintah, yakni, bantuannya untuk menjangkau daerah yang belum tersentuh koneksi internet baru tersedia untuk penyandang disabilitas netra saja. Dan sejauh ini masih berupa bantuan mesin cetak braille untuk 50 SLB Negeri.

Sehingga kondisi-kondisi tersebut, simpul Bang Pur, semakin menambah kerentanan rasa bosan anak berkebutuhan khusus, dan semakin menambah kesulitan belajarnya.

“Sepemahaman saya, bagi penyandang disabilitas intelektual, mental, dan autis itu, perilaku bosannya, kan, ditunjukkan dengan sikap tantrum, marah, kesal, keengganan belajar, dan perilaku tidak nyaman lain,” jlentrehnya.

Oleh karena itu, Bang Pur mendesak Kemendikbudristek untuk  mengalokasikan dana pelatihan guru dalam membuat berbagai metode dan media pembelajaran. Selain mengalokasikan dana pelatihan guru juga harus memberikan bantuan fasilitas belajar bagi anak berkebutuhan khusus. (Red)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini