Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kini di PN Jember ada Jalur Khusus bagi Warga Disabilitas

Ketua pengadilan negeri kelas IA Jember I Wayan Gede Rumega diruang kerjanya. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Jember, kini memberikan layanan ramah Difabel atau Disabilitas, berupa akses jalur khusus untuk masuk ke pengadilan hingga mengikuti persidangan.

Selain itu, juga PN Jember  menyediakan akses atau jalur khusus bagi Disabilitas tunanetra dengan memasang memasang keramik khusus bagi Tunanetra, mulai dari depan, tangga. Selain itu juga menyediakan ruangan khusus  untuk ibu menyusui.

Ketua pengadilan negeri kelas IA Jember I Wayan Gede Rumega, pelayanan terpadu untuk Difabel itu bukan hanya sebatas wacana atau pencitraan semata, namun sudah diwujudkan. Contohnya, akses memasuki pengadilan di tangga dan keramik khusus juga.

Tidak hanya itu, kami juga akan belajar bahasa isyarat, supaya bisa berkomunikasi dengan mereka. Setidaknya kita bisa menyampaikan selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan apa yang bisa bantu, jika hendak melayani mereka, ” terangnya. abu (21/9/2021).

Maka dari kata mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar kelas IA ini,
pihaknya segera akan melakukan MoU dengan penerjemah bahasa isyarat dan membaca huruf Braile, sehingga bisa berkomunikasi, jika diantara mereka menjadi saksi ataupun terdakwa dalam persidangan.

“Sesuai dengan instruksi Direktorat jenderal Badan peradilan umum (Dirjen Badilum) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di PT dan PN. Ingin berkomitmen untuk melaksanakan regulasi layanan bagi penyandang Disabilitas tersebut sepenuh hati.” Pungkasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version