JEMBER, Pelitaonline.co – Setelah Dua kali mangkir dari panggilan DPRD, Ketua Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) Kabupaten Jember Arismaya Parahita, akhirnya datang ke RDP yang digelar, Senin (11/7/2022).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, kemudian diikuti anggota lain dari jajaran Komisi B. Arismaya mengaku bahwa ketidakhadirannya dalam RDP karena Sakit.
“Kami mohon maaf secara pribadi maupun pengurus Koperasi KJHS. Bahwa, Rapat pertama sakit, tidak ada maksud tidak hadir,” ujar Ketua Koperasi KJHS Arismaya dihadapan anggota DPRD Komisi B.
Di samping itu Arismaya juga menerangkan, kalau Koperasi KJHS yang dipimpinnya di dirikan 6 Mei 2021 atas kebijakan Bupati yang menginginkan Koperasi di Kabupaten Jember ini harus diberdayakan.
“Bupati ingin Koperasi Pemda diberdayakan, Puluhan tahun tidak ada kegiatan, perlu bentuk Koperasi baru. Ambil langkah membentuk, oleh anggota individu-individu seluruh kepala OPD sebagai pendiri. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati dan nama yang mengusulkan Bupati,” terang Arismaya
Kemudian kata Arismaya, Koperasi KJHS hanya menerima pesanan dan tidak pernah menunjuk penyedia. Sementara 9 kelompok Tani yang jadi patner bisnis jual beli beras ini, ditunjuk oleh Sekretaris Daerah.
“Penunjukan dari rapat besar dipimpin Pak Sekda 9 penyedia siapa saja. Secara umum finansial mampu, punya RMU ada rekomendasi Dinas TPHP. Saya pikir 9 Supplier mampu kontinyu dan kualitas, setara medium. Menjadi semacam kesepakatan ditandatangani semua pejabat. Sampai ketemu cara harga Rp9 ribu,”katanya
Pria yang pernah menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jember ini juga mengungkapkan Tidak sampai kepikiran uji laboratorium beras.
“Karena Mereka (RMU) sudah lama berkecimpung dan jadi partner Bulog dan Pengadaan beras murni kebijakan Pemerintah Kabupaten, dipakai lah oleh Koperasi KJHS. Apapun kondisinya harus siap meski tidak punya kantor,” kata Arismaya.
Lanjut Dia, ada sebanyak 175.000 kilogram beras pada bulan Juni dan tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) memesan. Karena bisnis, maka hal itu tidak perlu lapor ke Bupati.
“Kami tidak lapor (atasan) karena ini bisnis, terima kasih Dewan dan media, meskipun juga sering guyon tapi tegang. Ada kelemahan memang, soal pengiriman yang teknis bisa kita perbaiki, dan Saya sudah bilang, kualitas hati-hati. Kita sudah babak belur karena itu,” jlentrehnya.
Keluhan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda-beda, sebagian dari mereka juga ada yang protes. Sehingga disepakati Beras Koperasi KJHS kualitasnya Medium.
“Lidah bisa tidak sama. Ada yang senang, tapi ada juga yang komplain. Kita sepakati dan di putuskan setara medium. Mohon kami dibantu agar trust. Ayolah, kalau soal kualitas kita tidak punya (peralatan). Meraka petani, kalau ada dryer akan sangat membantu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memaparkan hasil RDP kali ini, Koperasi KJHS telah bersedia melakukan uji lab beras, di beberapa lembaga sebelum program beras untuk ASN dilanjutkan. Agar memperoleh hasil yang valid.
“Setelah uji lab selesai dan beras dinyatakan sesuai standar medium, baru kemudian program dilanjutkan.Telah ada kesepakatan, berupa perbaikan-perbaikan, seperti pengadaan kantor tetap, layanan komplain, dan juga uji lab, agar beras sesuai standar,” pungkasnya. (Awi/Yud)