Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kapolres Ngada: Skandal Narkoba dan Asusila yang Mengguncang Kepolisian Indonesia

Pada awal Maret 2025, dunia kepolisian Indonesia kembali dikejutkan oleh sebuah skandal yang melibatkan salah satu pejabat tinggi di institusi tersebut. Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila, yang kini menjadi sorotan publik dan media nasional.

Awal Mula Penangkapan Kapolres Ngada dan Bukti Narkoba

Penangkapan AKBP Fajar berlangsung dramatis, melibatkan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa hasil tes urine yang dilakukan terhadap Fajar menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu pada 4 Maret 2025.

Setelah penangkapan, Fajar langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Fajar akan dipecat dari kepolisian.

Fakta yang Terungkap dari Kapolres Ngada

  • Fajar dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.
  • Ditangkap oleh tim gabungan di Kupang, NTT.
  • Langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Berpotensi dipecat dari kepolisian jika terbukti bersalah.

Dugaan Kasus Asusila Kapolres Ngada: Bayang-Bayang Pencabulan Anak

Selain narkoba, Fajar juga diduga terlibat dalam kasus asusila, khususnya pencabulan anak di bawah umur. Meskipun detail kasus ini belum sepenuhnya terungkap, informasi awal dari Polda NTT menyebutkan bahwa dugaan ini menjadi salah satu alasan penangkapan.

Menurut sumber internal kepolisian, dugaan asusila ini mencakup tindakan tidak senonoh terhadap beberapa korban. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan bahwa semua aspek kasus akan diperiksa secara menyeluruh.

Implikasi Hukum Kapolres Ngada  Jika Terbukti

  • Menghadapi sanksi administratif berupa pemecatan.
  • Bisa diproses secara pidana dan dijatuhi hukuman penjara.
  • Menjadi sorotan publik terkait pengawasan internal Polri.
  • Berpotensi menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Respons Polri dan Pergantian Jabatan

Menyikapi situasi ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, segera menonaktifkan Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada pada 4 Maret 2025. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda menunjuk Kompol Mei Charles Sitepu sebagai Plt Kapolres Ngada.

Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk mengawasi proses penyelidikan. Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menyebut penindakan terhadap Fajar sebagai langkah positif yang menunjukkan komitmen Polri membersihkan oknum bermasalah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh institusi kepolisian untuk lebih tegas dalam menangani pelanggaran internal.

Dampak Publik dan Citra Polri

Kasus AKBP Fajar menjadi trending di media sosial, khususnya di platform X, dengan berbagai reaksi dari netizen. Sebagian mengkritik lemahnya pengawasan internal Polri, sementara yang lain memuji respons cepat Propam dalam menangani kasus ini. Tak sedikit pula yang mempertanyakan bagaimana seseorang dengan dugaan rekam jejak buruk bisa menduduki posisi Kapolres.

Sejumlah aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menyoroti kasus ini sebagai bukti bahwa reformasi kepolisian masih perlu ditingkatkan. Mereka mendesak agar Polri tidak hanya menindak individu yang terlibat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.

Reaksi Publik terhadap Kapolres Ngada

  • Kritikan terhadap lemahnya pengawasan internal.
  • Apresiasi terhadap langkah cepat Polri.
  • Pertanyaan tentang efektivitas seleksi pejabat kepolisian.
  • Tuntutan agar Polri lebih transparan dalam menindak kasus serupa di masa depan.

Karier Fajar dan Pertanyaan yang Tersisa

Sebelum skandal ini, Fajar dikenal sebagai perwira yang pernah menangani kasus besar. Namun, kariernya yang menjanjikan kini berada di ujung tanduk. Kekayaan mewah yang diduga dimilikinya juga mulai dipertanyakan publik. Beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah sumber kekayaannya berasal dari aktivitas ilegal yang belum terungkap sepenuhnya.

Hingga saat ini, Polri belum merilis pernyataan resmi tentang nasib akhir Fajar. Namun, dengan bukti positif sabu dan dugaan asusila yang mengemuka, kecil kemungkinan Fajar dapat mempertahankan posisinya di kepolisian. Jika pengadilan membuktikan keterlibatannya dalam kasus ini, dia kemungkinan akan menerima hukuman berat yang bisa mencakup pemecatan tidak hormat dan hukuman pidana.

Langkah Selanjutnya

Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja adalah cerminan dari tantangan besar yang dihadapi Polri dalam menjaga integritas anggotanya. Skandal ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi juga tentang sistem yang memungkinkan oknum seperti Fajar mencapai posisi tinggi sebelum perbuatannya terdeteksi.

Polri memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil. Hingga penyelidikan selesai, publik akan terus menanti jawaban atas pertanyaan besar: bagaimana ini bisa terjadi, dan apa yang akan dilakukan untuk mencegahnya di masa depan?

Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah memperketat seleksi dan pengawasan terhadap perwira tinggi. Reformasi struktural dalam kepolisian juga perlu dipercepat untuk memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Publik berharap kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk benar-benar melakukan perubahan yang signifikan dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusinya.

 

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa