Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kantor PN Jember Lock Down, Setelah 7 Orang Dinyatakan Positif COVID

Kantor Pengadilan Negeri Jember tampak dari depan (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A Jember, kembali melakukan Lock Down setelah sejumlah Pegawai Negeri Sipil dan Hakim diketahui 7 orang dinyatakan positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono melalui sambungan telepon selulernya menerangkan, hal itu diketahui setelah 70 orang baik hakim, Panitera, Pegawai ASN dan Siswa magang maupun penjual kantin menjalani PCR atau Swab Test secara mendadak.

“Penutupan kantor PN (Lock Down) berdasarkan ketentuan yang berlaku, sesuai surat Mahkamah Agung (MA), bilamana telah terdapat lima orang atau lebih dinyatakan positif Covid-19 bisa di Istirahatkan (liburkan),” ujar Budiono, Selasa (27/7/2021).

Lock Down ini kata Slamet Budiono, terhitung mulai Selasa tanggal 27 Juli hingga hari ini hingga Senin 2 Agustus. Sehingga PN Jember saat Lock Down tidak ada aktivitas persidangan dan pelayanan di kantor.

“Ketujuh orang yang terpapar Covid-19 tersebut, disarankan untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing-masing. Sebelumnya ada empat orang dan sudah sembuh (sehat) setelah melakukan Isoman.” ungkap Budiono.

Hal itu sambung Budiono dilakukan, untuk menjaga keselamatan kita bersama khususnya keluarga besar PN Jember serta kebaikan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version