Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Gerai di Mal Surabaya Barat Disegel Satpol PP

Tangkapan Layar Video Penyegelan Lokasi Tenan Es Krim Ber Alkohol di Mall Surabaya (Doc. POL PP Surabaya)

SURABAYA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah gerai (stan) penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Surabaya Barat.

Tindakan ini dilakukan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang mengulas penjualan es krim dengan varian rasa yang diduga mengandung alkohol di lokasi tersebut.

Video yang beredar memperlihatkan seorang influencer sedang mereview produk es krim dari gerai tersebut. Dalam ulasannya, influencer itu secara terbuka menyebutkan bahwa beberapa varian es krim yang dijual mengandung alkohol.

Menindaklanjuti informasi yang meresahkan masyarakat tersebut, Satpol PP Kota Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan langsung ke lokasi pada hari Sabtu (5/4/2025).

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas menemukan produk es krim yang dimaksud. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan dua boks besar dan enam cup es krim yang diduga kuat mengandung alkohol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga langsung melakukan penyegelan terhadap gerai es krim tersebut dengan memasang stiker segel.

Pemilik usaha juga akan dipanggil oleh pihak berwenang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait produk yang dijual dan perizinan usahanya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan pengawasan terhadap peredaran produk di Kota Surabaya.(ua/red)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version