
NGAWI, Pelitaonline.co – Sejak Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kabupaten Ngawi melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Selain, di perbatasan dan di pintu keluar tol Ngawi, petugas juga melakukan penutupan pada akses yang masuk perkotaan dalam PPKM Darurat ini.
Ada enam titik akses perkotaan yang ditutup diantaranya simpang Empat Tugu Kartonyono, Jalan Thamrin.
Kemudian penutupan juga dilakukan di Simpang Empat Teuku Umar, simpang Empat Kodim Ngawi, Jalan Jaksa Agung dan Simpang Empat Kantor DPRD Ngawi.
AKBP I Wayan Winaya Kapolres Ngawi mengatakan, selama PPKM Darurat ini akses perkotaan di Ngawi ditutup.
“Kami mengikuti instruksi terkait PPKM Darurat, hanya penduduk setempat saja yang boleh masuk,” katanya. Jum’at (9/7/2021).
Lanjut Kapolres Ngawi, semoga virus corona segera berlalu, agar kita bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala lagi.
“Kecuali urgent, Untuk sementara waktu jangan masuk ke Ngawi dulu, karena aksesnya sudah ditutup.” Tandasnya. (Rid/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News