Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Hutang ke Warga Tak di Bayar, Pemborong Jembatan Gantung Usulan Komisi IX “Ngeplas”

Jembatan Gantung penghubung Dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Desa Sumberejo Ambulu yang akan diresmikan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Menjelang Peresmian Jembatan gantung penghubung antara Dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, rupanya masih menuai polemik dengan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang diusulkan anggota Komisi IX DPR RI Sungkono melalui Kementerian PUPR berupa Kontruksi jembatan dengan nilai 2,4 miliar yang pekerjaannya dilakukan kurang lebih 8 bulan dan digarap oleh PT Mahameru milik Andi warga Bondowoso itu masih menyisakan hutang pada warga sekitar.

Hal itu terungkap, setelah pengakuan dari Supriyanto seorang warga yang berada di Area Jembatan Gantung di dusun Bregoh Desa Sumberrejo bahwa ongkos angkut Redemix hingga saat ini tak kunjung terbayar. Padahal, sudah dikerjakan sejak 3 bulan silam.

“Ongkosnya angkutnya 900 ribu. Namun sampai sekarang tidak dibayar, dijanjikan satu-dua hari setelah usai pekerjaan dan ternyata hingga 3 bulan orang nya (pihak PT Mahameru) tidak kesini,” ujarnya.

Selain itu, kata Supriyanto, PT Mahameru ini, juga masih punya tanggungan 6 juta untuk sewa rumah milik Saeran. Rumah tersebut dipakai sebagai kantor lapangan selama pekerjaan berlangsung sekitar hampir setahun.

“Kasihan Pak Saeran orangnya sakit butuh uang untuk berobat, tapi mau minta uang sewa yang dipakai pemborong tidak dapat. Jembatan itu dananya besar, kenapa tidak segera bayar?,” tanya Supriyanto.

Bahkan, pemilik PT. Mahameru selama menggarap jembatan juga menyisakan catatan hutang di warung kopi milik Pak Sun, tempat mereka beristirahat. “Ada catatannya, ratusan ribu rupiah, tidak sampai satu juta sih, tapi besar bagi si penjual kopi,” ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Andi owner PT Mahameru mengakui telah mendapat Informasi soal hutang yang dilakukan oleh petugas PT yang melakukan pekerjaan Jembatan Gantung. Bahkan, dia sudah memanggil petugas yang di lapangan, tetapi hingga hari ini belum terkumpul semua.

“Saya memperoleh informasi seperti itu sejak kemarin, dan sekarang kami telusuri. Bagian Quality Control, kami sudah memanggil teman-teman untuk dimintai keterangan. Tetapi belum kumpul semua,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jember Agus Khoironi membenarkan bahwa Proyek Jembatan Gantung itu, usulan DPR RI Sungkono yang di pasrahkan ke Legislator Jember.

“Kalau kami yang di daerah hanya menerima sebagai manfaat untuk masyarakat. Proyeknya diusulkan oleh Komisi IX DPR RI,” sebutnya.

Agus mengaku bahwa tidak mengetahui persis detail pemborong yang mengerjakan Jembatan. Walaupun ia sesekali memantau lokasi dan bertemu para pekerja saja.

Terlihat, jembatan yang sudah selesai dikerjakan itu tidak bisa di lewati kendaraan roda empat, sehingga hanya dapat dilalui oleh pejalan kaki dan sepeda motor. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa