Selain kecaman, ada juga kekhawatiran tentang dampak psikologis konten ini. Psikolog anak, Dr. Rina Susanti, dalam wawancara dengan Kompas.com, menyebutkan bahwa paparan konten semacam ini bisa merusak moral generasi muda. Ia menekankan pentingnya edukasi digital untuk mencegah penyebaran ide-ide menyimpang. Reaksi publik ini mendorong otoritas untuk bertindak cepat.
DPR Turun Tangan Menangani Kontroversi
Kontroversi Grup FB Fantasi Sedarah viral tak hanya berhenti di media sosial. DPR RI, melalui Komisi VIII, angkat bicara. Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas pengawasan platform digital. Menurut Ace, kasus ini menunjukkan celah besar dalam moderasi konten.
DPR juga mendesak penegakan hukum terhadap anggota grup yang terlibat. Pasal 45A UU ITE bisa menjerat pelaku penyebaran konten asusila dengan hukuman hingga 6 tahun penjara. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera. Selain itu, DPR meminta Facebook memperketat algoritma mereka untuk mencegah grup serupa bermunculan kembali.
Faktor di Balik Grup FB Fantasi Sedarah Viral
Mengapa Grup FB Fantasi Sedarah viral begitu cepat? Ada beberapa faktor yang berkontribusi:
- Sensasi Konten: Konten yang mengejutkan selalu menarik perhatian. Tangkapan layar grup ini menyebar karena sifatnya yang kontroversial.
- Kelemahan Moderasi: Facebook bergantung pada laporan pengguna dan algoritma untuk mendeteksi konten bermasalah. Grup ini lolos karena baru terdeteksi setelah viral.
- Daya Tarik Tabu: Topik inses, meski menjijikkan, sering memancing rasa ingin tahu sebagian orang, membuat grup ini ramai.
Faktor-faktor ini menunjukkan perlunya perbaikan sistemik dalam pengelolaan platform digital. Publik juga harus lebih kritis terhadap konten yang mereka konsumsi.
Langkah Facebook dan Pemerintah
Facebook Indonesia, melalui pernyataan resmi pada 15 Mei 2025, menyatakan bahwa mereka telah menghapus Grup FB Fantasi Sedarah viral setelah menerima laporan. Mereka juga berjanji untuk meningkatkan pelatihan tim moderasi. Namun, banyak yang meragukan efektivitas langkah ini, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Kominfo bergerak cepat. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengumumkan rencana untuk memperbarui aturan konten digital. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan platform seperti Facebook untuk memantau grup-grup bermasalah. Langkah ini diharapkan mencegah kasus serupa di masa depan.