JEMBER, Pelitaonline.co – Enam bulan terakhir sepanjang Tahun 2021, Kecamatan Patrangย COVID-19, mencapai hampir 600 kasus, sehingga hal itu menjadi perhatian khusus dari Pemerintah setempat.
Jumlah itu, mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya, oleh karena itu Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Patrang harus serius menanganinya.
“Evaluasi terakhir, dari Puskesmas Patrang dan Banjarsengon tahun 2020 ini kurang lebih sekitar 300 kasus, sekarang ini mulai bulan Januari hingga sekarang sudah hampir 600 kasus,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Camat Patrang Muh. Rofiq Sugiarto saat dikonfirmasi di Pendopo Kecamatan Patrang, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, maka dari itu ini merupakan pertumbuhan yang luar biasa, sehingga harus ditangani dengan serius, supaya tidak terjadi lonjakan yang lebih besar lagi.
“Karena, dari evaluasi di lapangan, masyarakat masih belum sadar tentang kesehatan diri, terutama memakai masker di manapun berada, itulah yang menjadi perhatian kami untuk memahamkan masyarakat,” curhat Rofiq.
Lebih lanjut, Rofiq menjelaskan peningkatan ini bukan hanya terjadi di kecamatan Patrang saja, tetapi sudah berskala nasional. “Di Jawa Timur saja sudah ada satu dua Kabupaten, termasuk di Jember kemarin zona kuning, sekarang berubah menjadi Orange,” terangnya.
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan Patrang, kata Rofiq, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19, supaya lebih optimal.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dalam rangka optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga ke tingkat RT/RW, dalam rangka pencegahan penularan COVID-19,” Tandasnya. (Awi/Yud)