Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dua Pemdes di Jember Saling Klaim TKD, Gegara Legalitas Tak Jelas

Komisi A DPRD Jember saat RDP 2 desa (foto: Nawawi)

DPRD : Dispemasdes harusnya lebih detail dalam menginventarisir aset desa

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Gugut Kecamatan Rambipuji berebut Tanah Kas Desa (TKD) dengan Pemdes/Kecamatan Rambigundam Kabupaten Jember.

Masing-masing mengklaim dan berhak atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 18,3 hektar yang berlokasi di Gugut Barat, hanya gara – gara lahan tersebut bersertifikat.

Kepala Desa Rambigundam Mangsur mengaku lebih berhak atas aset tanah. Sebab, pihaknya sudah mengelolanya lebih dari lima puluh tahun dan menjadi warisan dari masa ke masa.

“Sudah dikelola oleh lima kades sebelumnya, jadi saya hanya melanjutkan. Soalnya, dalam aturan kalau sudah menguasai secara fisik lebih dari 25 Tahun, maka kita berhak untuk mengajukan,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Disisi lain, lanjut Mangsur ketika dilihat dileter C, ternyata kepemilikan aset tidak muncul atau masuk dalam TKD milik Desa Gugut maupun Rambigundam dan lahan itu juga belum bersertifikat.

“Cuma disitu ada bener bertuliskan Kepala Desa Rambigundam menikmati, warga Gugut yang sengsara, ini pencemaran, saya bisa menuntut,” tambah Mangsur.

Sementara Kades Gugut Husriyanto menjelaskan masalah itu bermula, ketika warganya menemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

“Disitu memunculkan WP (Wajib Pajak), di WP itu memunculkan Desa Gugut. Jelas, warga Gugut mengklaim bahwa itu milik desa Gugut,” terangnya.

Sebagai pemangku kebijakan, dia tidak ingin Warganya terjerat kasus hukum, gara-gara mengklaim TKD yang dikelola Desa Rambigundam.

“Akhirnya saya perintahkan Sekdes membuka Leter C desa, sesuai dengan SPPT kayaknya memang milik pemerintah Desa Gugut,” sanggahnya.

Yanto menerangkan, memang ada kisah sejarah dan ada saksi hidupnya hingga kini. kabarnya Kades Taat menyewakan TKD Gugut kepada Pemdes Rambigundam pada tahun 1970 an.

“Kemudian Kades Taat meninggal dan masa sewanya masih ada, itu yang sampai sekarang Rambigundam garap. Karena memang administrasi Pemdes dulu masih amburadul,” ulasnya

Menaggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Abdul Ghofur mengaku telah menginventarisasi TKD dari dua wilayah tersebut.

“Di Rambigundam ada 9 bidang tanah,yang telah digunakan untuk Pustu, Pasar Buah, Kantor Desa, Dusun dan pos PAUD, dan disitu juga dilaporkan bahwa Desa Rambigundam memiliki tanah di desa Gugut, seluas 18.300 meter persegi,” jelasnya.

Sementara di Desa Gugut kata Ghofur, ada 3 bidang tanah, seluas 85.884 meter persegi. Tiga lahan dari total ini, telah digunakan untuk Sekolah Taman Kanak-Kanak, Kantor Desa dan Mushola.

“Selebihnya telah dimanfaatkan untuk produksi pertanian dan lain sebagainya,” kata

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Mardi Suswoyo mengatakan, persoalan itu mencuat karena Pemerintah Desa tidak segera mensertifikatkan TKD, sehingga menimbulkan konflik horizontal.

“Tapi memang ada desa yang memiliki lahan, di desa lain, misalkan Desa A punya TKD di Desa B, itu tercatat di leter C Desa A, tapi disitu jelas bahwa itu TKD milik Desa B gitu,” jelasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi menilai masalah ini menjadi peringatan bagi Dispemasdes agar lebih detail dalam menginventarisir aset desa.

“Jadi harus dikaji dulu, jangan ketika dapat laporan tidak ditanyakan, ini milik siapa, jadi jangan ngambil kesimpulan bahwa yang garap yang benar, meskipun di peraturan sudah diatur,” ungkapnya.

Oleh karena itu tegas Sunardi, DPRD akan memanggil Badan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Pemkab Jember, guna membahas Dua Desa yang saling mengklaim TKD.

“Untuk DPMD untuk secepatnya mengambil kesimpulan,” Tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Sementara, Ketua Komisi A Tabroni mengatakan bahwa masalah tersebut tidak akan selesai dalam waktu yang cepat, sehingga akan melakukan RDP lagi.

“Kita harus tutup RDP kali ini, dan kita akan lakukan Hearing selanjutnya,” Pungkasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version