DP3AKB Jember Optimalkan Forum Anak, Antisipasi Kekerasan Seksual

Ricky R

December 14, 2021

2
Min Read
Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Suprihandoko saat di temui diruang kerjanya (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Maraknya  kasus kekerasan seksual di lembaga sekolah dan pondok pesantren kini menjadi isu Nasional dan menjadi perhatian banyak pihak.

Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember akan berupaya mengantisipasi adanya kasus serupa.

Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Suprihandoko menerangkan bahwa salah satu akan mengoptimalkan Forum Anak, guna mengantisipasi adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

“Jadi adik-adik yang masih usia anak-anak (muda) itu kita bina melalui Forum anak, agar mereka faham tentang reproduksi,” katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021)

Baca Juga :  SOTK 2022, Pemkab Jember Akan Bentuk Dinas Damkar

Jika, mereka (adik-adik) telah memahami tentang reproduksi ungkap Supri, pastinya akan memahami tentang tindakan kekerasan seksual. Sehingga yang ikut pelatihan Forum Anak dapat menghindari hal itu.

“Harapannya, mereka memahami haid itu apa, bagaimana mengetahui perubahan postur tubuh, sehingga ketika ada gejala perilaku seks, mereka akan Faham,” katanya.

Bukan hanya itu terang Supri, DP3AKB juga akan melatih soal reproduksi, pendewasaan soal usia perkawinan. Minimal mereka tahu dan jangan sampai dilecehkan dan digauli sebelum usia 20 tahun. Karena resiko hamil sangat tinggi.

“Oleh karena itu, setiap Forum Anak yang ada di Desa, akan diambil dua orang untuk dilatih secara khusus, agar bisa menjadi pendidik sebaya,”

Baca Juga :  Bupati Situbondo Tegaskan Assessment Pejabat Eselon II Tak Terkait Mutasi

Bukan hanya itu, DP3AKB Jember juga memanggil beberapa siswa dan guru perwakilan dari sekolah-sekolah. “Jadi setelah usai pelatihan mereka jadi agen of chang,” tambah Supri.

DP3AKB Jember juga menyiapkan aplikasi One Tock Servis (OTS) sebagai layanan pengaduan bagi korban kekerasan dan pihaknya juga telah bekerja sama Sekolah seperti perguruan tinggi dan pondok pesantren.

“Khawatir korban takut melapor, jadi ketika mereka sudah masuk di OTS, maka itu besar kita deteksi, dan bisa kita dampingi,” tandasnya.

Sekedar informasi, Kasus kekerasan terhadap perempuan sejak Januari hingga November tahun 2021 di Kabupaten Jember ada 158.

Dengan rincian diantaranya 16 kasus kekerasan fisik, 41 Psikis, 10 seksual, 10 penelantaran dan trafficking dengan jumlah korban 42 orang.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Migor dan Bapok, Mendag : Koordinasi Dengan Pemda di Perlukan

Sementara kekerasan terhadap anak totalnya ada 236 kasus dengan 6 jenis kekerasan fisik, 78 Psikis, 56 seksual, 2 penelantaran dan 1 ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), lain-lain 15, dan total korban 81 korban. (Awi/Yud)

Related Post

 

×