
OPINI – JEMBER, (08/04/25). Lanskap digital Indonesia kembali diusik oleh maraknya penggunaan domain internet lokal untuk aksi kejahatan siber. Domain berekstensi My.id, Biz.id, dan Web.id, yang berada di bawah pengelolaan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dilaporkan semakin sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan (scammer) untuk menyebarkan tautan phishing.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan ekosistem domain .id dan peran PANDI dalam mengawasinya.
Ketiga domain ini merupakan bagian dari Second Level Domain (SLD) di bawah Top Level Domain (TLD) .id yang dikelola oleh PANDI. Masing-masing memiliki peruntukan awal yang spesifik:
My.id: Ditujukan untuk penggunaan personal, seperti blog pribadi, portofolio online, atau alamat email kustom yang lebih personal dan mencerminkan identitas individu Indonesia.
Biz.id: Dikhususkan untuk entitas bisnis, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, untuk membangun kehadiran online yang profesional dan terpercaya dengan identitas lokal.
Web.id: Bersifat lebih umum, ditujukan untuk individu atau organisasi apa pun yang ingin memiliki website dengan identitas Indonesia, tanpa terikat pada kategori personal atau bisnis secara spesifik.
Ketiga SLD ini seringkali ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau dan proses pendaftaran yang relatif lebih mudah dibandingkan domain .id utama, membuatnya populer di kalangan masyarakat luas.[Lanjut Baca Hal.2]
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News