Dispemasdes Jember Sebut Serapan DD Masih 60,85 Persen

Ricky R

August 24, 2021

2
Min Read
Abdul Ghofur Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Dispemasdes Kabupaten Jember saat di ruangannya. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember, sebut serapan Dana Desa (DD) Tahun 2021 masih 60,85 persen.

Capaian itu, masih jauh dari target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Seharusnya, saat ini pencairan sudah tahap ketiga dan serapannya sudah mencapai 80 persen, namun sekarang masih tahap kedua.

Hal itu disebabkan, karena proses pencairan Dana Desa untuk Kabupaten Jember sedikit terlambat. Penyaluran anggaran, baru dimulai pada bulan Maret 2021.

“Sekarang ini masih pencairan tahap kedua,” kata Abdul Ghofur, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dispemasdes Kabupaten Jember  di ruangannya, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Bupati Karna, Berkunjung ke Tempat Isolasi Mandiri dan Beri Bantuan

Itupun tambah Ghofur, karena kebijakan dari pusat yakni untuk penanganan COVID-19. Jadi tanpa pengajuan pun dicairkan yakni sebesar 8 persen.

Ghofur menerangkan, 60 persen lebih tersebut, penyalurannya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan untuk penanganan COVID-19.

“BLT DD itu tergantung dari desa masing-masing, tergantung katagori, tapi rata-rata desa mengalokasikan DD 35 persen untuk BLT,” terangnya

Untuk itu, Ghofur berharap kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Jember, segera melakukan percepatan penyaluran DD tahap kedua. “Sebab anggaran tersebut sudah ditunggu oleh masyarakat,” katanya.

Langkah yang di ambil kata Ghofur, Dispemasdes sedang melakukan pemetaan, kendala-kendala apa yang tengah di hadapi, karena tujuannya juga untuk percepatan pengajuan.

Baca Juga :  Jember Butuh Perda Pariwisata untuk menarik Investor

Ghofur juga menjelaskan bahwa total DD desa untuk Jember sebesar 312 Miliar dan yang baru terserap hanya 190 Milar yang terserap. Jadi masih 122 Miliar yang belum terserap. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×