JEMBER, Pelitaonline.co – Pengadaan Barang berupa Vidiotron senilai Rp18 Miliyar yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember menuai sorotan publik.
Persoalan tersebut, menjadi pembahasan utama di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Komisi B pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskominfo, Selasa (22/3/2022)
“Karena eman sekali, 18 Miliar itu bisa buat beli beras untuk orang Jember. Artinya gini ketimpangannya njegleg sekali,” ujar Sekretaris Komisi B David Handoko Seto.
Mengingat, jika dibandingkan dengan biaya Dinas Sosial untuk anak terlantar yang hanya Rp80 juta dalam setahun. Sementara untuk Vidiotron mencapai Rp18 Miliyar dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2022.
“Jadi ketimpangannya sangat jauh. Makanya OPD -OPD harus selalu mengedepankan asas-asas kepatutan. Harus bisa mendapatakan PAD, dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya
Politisi asal Partai Nasional Demokrasi (Nadem) mengingatkan, jika pengadaan barang itu, tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan justru membutuhkan perawatan, lebih baik pembelian dipertimbangkan ulang.
“Kecuali kalau ada vendor atau pihak ketiga yang membiayai, rusak tinggal kasih tau, kalau barangnya rusak, tapi kalau ini (dibiayaai pemerintah),” jelas David.
Apalagi keberadaan Vidiotron itu berada di ruang terbuka. Sehingga kata David sehingga rentan mengalami kerusakan, seperti terkena hujan maupun angin.
“Walaupun sudah ada resiko yang sudah dihitung, tapi bisa saja saat ada demo, lalu di antemi karo wong (hantam orang : Red Jawa) ” katanya
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Jember Bobby A Sandi bahwa itu baru tahap perencanaan, artinya belum dilakukan lelang terkait pengadaan Vidiotron.
“Nanti pak kabid akan kroscek kembali dan itu masih tahap perencaan, belum sampai tahap lelang.” Tandasnya (Awi/Yud)