Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dilarang Oleh Polisi, Mahasiswa UNMUH Jember Batal Gelar Aksi

Ketika Mahasiswa Unmuh dilarang Polisi saat akan berorasi di depan gedung DPRD Jember. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Aksi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UNMUH) Jember yang akan digelar di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilarang oleh aparat Kepolisian, Senin (26/7/2021)

Terlihat para pelajar yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNMUH Jember ini, dilarang berorasi dengan pelantang suaranya. Selain itu, mereka juga dilarang mengeluarkan baner yang akan difoto wartawan.

Pantauan di lapangan, setelah terjadi cekcok antara Mahasiswa dan petugas Kepolisian Resor (Polres) Jember, akhirnya rombongan mahasiswa ini pulang tanpa berorasi sama sekali.

“Sebenarnya hari ini, kita ada aksi demonstrasi, namun karena pandemi ini kita pertimbangkan dan pihak terkait juga tidak mengizinkan,” kata koordinator lapangan Aksi M. Yayan saat dikonfirmasi.

Padahal, lanjut Yayan, jumlah peserta aksi tidak sampai dua puluh orang. Tetapi tetap ketika hendak berorasi menyampaikan Aspirasi tidak diperbolehkan.

Menurut Yayan, aksi ini sebenarnya bertujuan untuk meminta Pemerintah agar mengevaluasi kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Lantaran keputusan yang diambil selama ini, terkesan setengah hati.

“Sejak pertama masuknya Virus Corona di Indonesia, kebijakan yang diambil pemerintah terkesan masih setengah hati, mulai dari Pembatasan  Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga level 4, Ini apa, dan sampai kapan, kok di ulur-ulur terus, harusnya ada ketegasan dari pemerintah,” tegasnya.

Artinya apa, sambung Yayan, jika pandemi ini belum berakhir, pemerintah harus bertanggung jawab mensuplay kebutuhan masyarakat hingga pakan ternaknya.

Selain itu kata Yayan, Pemerintah Kabupaten Jember juga harus memasifkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19, “Dan untuk Dewan Perwakilan Rakyat agar melakukan pemotongan gaji untuk penanganan COVID-19,” pintanya.

Sementara itu, di lokasi  yang sama Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary enggan berkomentar saat awak media hendak mengkonfirmasinya ketika melakukan pengawal peserta aksi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Nyoman Aribowo mengatakan, peserta aksi (Mahasiswa) seharusnya menghargai posisi dari pihak kepolisian

“Karena dimasa pandemi ini, memang tidak boleh ada aksi apapun,” ucapnya.

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan, bahwa pihaknya telah menfasilitasi mahasiswa untuk berorasi, tetapi hal itu harus dilakukan di dalam gedung DPRD Jember.

“Silahkan orasi sekencang-kencangnya, tapi di dalam gedung Dewan. Kami mendukung sebenarnya,” timpal Nyoman.

Terkait pelarangan membentangkan spanduk demonstrasi Nyoman mengaku, hal tersebut kewenangan tersendiri dari pihak kepolisian.

“Kita tadi juga berkomunikasi bahwa aksi dalam bentuk apapun, dilarang sekarang, tetapi polisi memfasilitasi dalam bentuk yang lain,” tandasnya

Diketahui, sebelum demo mahasiswa  UNMUH Jember ini juga membagikan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima di sekitar Gedung DPRD Jember. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa