
JEMBER, Pelitaonline.co – Diduga telah terjadi sewa menyewa bantaran ( berem ; Red Jawa) di sepanjang aliran Sungai Jatiroto yang berada di dusun Sumberejo Desa Yosorati disebelah timur sungai Jatiroto.
Dari pengakuan seorang penyewa berinisial A, sewa menyewa Berem di lokasi di wilayah Koordinator Daerah (Korda) Sumberbaru tersebut terjadi sudah sejak lama dan harganya pun bervariasi.
“Tergantung dari luas lahan bantaran, paling murah pajaknya itu 40.000 ribu dan yang agak luas nilanya 100.000 ribu,” ujarnya.
Dulu lanjutnya, yang mengkordinir pajak atau sewa lahan itu ada dua orang, tetapi sekarang tinggal satu orang berinisial G yang rumahnya tak seberapa jauh dari Berem yang di sewa A.
” Itu rumahnya yang ada triplek nya,” ucap A sambil menunjuk sebuah rumah yang didepannya ada Tripleknya.
Dia juga menjelaskan bahwa, Aset tanah milik Pemerintah Daerah yakni berem yang berada di bantaran Sungai dalam wilayah Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) ini, bisa dimiliki atau diperjual belikan dengan cukup membayar pajak ke pengairan.
“Kalau yang utara lapangan diperjual belikan, harganya bervariasi mas, ada yang 500 ribu ada yang 400 ribu. Bahkan mencapai 1 juta an, karena petaknya kecil-kecil ada juga yang luas, kalau yang selatan lapangan tidak,” terangnya.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, media ini melanjutkan penelusurannya, ke rumah G yang sebelumnya di tunjuk oleh A untuk mengklarifikasi, namun G tidak ada di tempat (di rumahnya).
Sementara itu, saat mendatangi kantor korda Sumberbaru hari Jum’at untuk mengkonfirmasi, media ini bertemu dengan beberapa Orang Juru Wilayah dan mengatakan kalau Juru di Desa Yosorati itu namanya Slamet tidak ada di tempat.
Bahkan, beberapa Juru wilayah pun memohon agar wilayah kondusif berharap dan mengajak koordinasi ke pihak media agar tidak diberitakan. Sedangkan, Slamet juru Desa Yosorati hingga berita diterbitkan, dihubungi via seluler tidak merespon.
Pewarta : Zainal. A
Editor : Wahyudiono
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News