Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Diduga, Gegara Akte Tanah Digadaikan Menantu, Mertua “Kendat”

Saat pemeriksaan oleh Tim Medis dan Evakuasi Wakijan korban Gantung diri (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Diduga, Gara-gara Surat Tanah Rumah digadaikan oleh menantu, Wakijan warga Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu “Kendat” atau Gantung diri, Minggu (17/7/2022).

Pria yang bertempat tinggal di RT 01 RT 26 Dusun Bregoh ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi menggantung dengan tali tampar Sapi warna merah yang terikat dileher.

Menurut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ambulu AKP Ma’ruf, peristiwa itu berawal ditemukan oleh anak kandung korban bernama Sucipto, sekitar pukul 12.30 usai pulang dari Sawah.

“Saksi sudah mendapati korban dalam posisi tergantung di Blandar (Kayu Kuda) rumah menggunakan tali tampar Sapi berwarna merah dengan panjang sekitar 3 Meter,” ujar Ma’ruf.

Untuk sementara hasil dari olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi lanjut Ma’ruf diduga korban mengalami Depresi (ketakutan) ditagih pihak Bank tempat digadaikannya Surat Tanah Rumah.

“Korban beberapa hari sebelum kejadian, sering curhat ke tetangga, kalau Surat Tanah Rumah, digadaikan oleh menantu yang bernama Mat Gembuk. Mungkin, merasa takut ditagih oleh Bank dan kepikiran terus, akhirnya gantung diri,” terang Ma’ruf.

Untuk Jasad korban, tambah Ma’ruf, langsung di kebumikan, karena keluarga sudah menerima kematian korban dan tidak mau di Otopsi, hal itu sesuai dengan pernyataan Keluarga yang tidak akan melakukan proses hukum atas kematian Korban.

Sekedar Informasi, diketahui Korban tinggal berdua bersama dengan anak sulungnya (Sucipto). Sedangkan keluarga yang lain berada di luar Negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Negara Hongkong. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version