BerandaBerita TerkiniDD Hibah Yang Diawasi,...

DD Hibah Yang Diawasi, Komisi A DPRD Lumajang Minta Desa Lebih Transparan

Date:

LUMAJANG, Pelitaonline.co – Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang minta semua Desa lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), dikarenakan anggaran tersebut cukup besar, nominalnya mencapai milyaran rupiah.
setiap desa

Anggota Komisi A DPRD Lumajang Eka Tri Oktavia mengatakan, transparansi penggunaan anggaran sifatnya wajib, agar masyarakat mengetahui penggunaan DD di desa. Karena, berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

“Selain itu, tentunya harus sesuai regulasi yang ada, seperti, Perpres 104 tentang penggunaan DD dan masyarakat biar tahu prioritas apa saja penggunaan DD digulirkan,” ujarnya.

Eka menerangkan, dalam Perpres sudah jelas dikatakan bahwa anggaran DD 40 Persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 Persen untuk ketahanan pangan dan minimal 8 Persen untuk Covid.

Baca Juga :  Penyusunan Perda RTRW, Komunikasi Bupati Jember dan OPD Lemah

“Diluar itu, sisa anggaran yang sudah ditetapkan sesuai Perpres dan harus betul-betul digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Diketahui, anggarannya sebesar 32 Persen,” terang wakil ketua Fraksi PKS Lumajang pada, Sabtu (01/10/22).

Salah satunya kata Eka untuk memaksimalkan kegiatan pencegahan stunting, dan kegiatan yang sesuai dengan Sustainable Development Goals Desa (SDGDesa).

Oleh karena itu Eka berharap, segala pengelolaan keuangan yang ada di desa betul-betul dikerjakan dengan baik. Baik anggaran DD, ADD, BGH dan PAD. “Semua harus benar, mulai dari penatausahaan yang lebih tertib administrasinya,” ucapnya.

Selain itu, realisasi dan kegiatan dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus benar-benar mengacu pada dokumen perencanaan tahunan yang sudah disepakati disaat musrenbangdes tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pesisir Nyamplung Kobong Jember Jadi Kuburan Hiu Tutul

“Jadi kegiatan APBDes harus selaras dengan dokumen RKPDes nya, karena itu menjadi pondasi segala kegiatan yang sudah disepakati bersama BPD, sehingga munculah APBDes sebagai acuan kegiatan tahunan yang harus dijalankan dan memunculkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) masing-masing desa nantinya,” Tutupnya. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

 

×