Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Dana Desa Tahun 2022 di Jember Masih Terserap 57,69 Persen

Abdul Ghofur Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dispemasdes Jember (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Total Dana Desa (DD) di Kabupaten Jember yang bersumber dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2022 , mencapai Rp315 Miliar, belum terserap sepenuhnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember menyebut, serapan DD saat ini masih 57,69 persen. Artinya, anggaran yang sudah tersalurkan sekitar Rp180 Miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk penyaluran DD di Triwulan pertama dan kedua yang dikhususkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Serapan anggaran mencapai 100 persen di 226 desa,” ujar Abdul Ghofur Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Dispemasdes Jember, Rabu (6/7/2022).

Dan untuk Triwulan ketiga kata Ghofur, baru 55 desa yang sudah tersalur, masih ada 171 desa yang belum tersalurkan. Jadi, dalam setahun ada empat tahap penyaluran BLT DD.

“Penyaluran non BLT DD untuk Desa Mandiri dan Desa Reguler.” katanya.

Keduanya, memiliki perbedaan tahapan penyaluran anggarannya dalam satu tahun. Untuk desa mandiri ada dua tahap, ke-1 sudah tersalur 100 persen ke 226 desa.

“Sedangkan tahap ke-2, baru tersalur 98 desa dan yang belum tersalur 128. Jadi total penyaluran dana desa sampai hari ini, sudah mencapai 57,69 persen,” terangnya.

Ghofur memaparkan dalam penggunaannya, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 yakni penggunaan dana desa, 40 persennya digunakan untuk BLT.

Sedangkan yang 20 persen untuk ketahanan pangan , hewani dan nabati, kemudian 8 persen untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam pencegahan Covid-19.

“Sisanya yang 32 persen untuk kegiatan prioritas lainya, sesuai dengan Permendes prioritas pembangunan desa,” ungkapnya.

Untuk itu Ghofur mendorong agar Pemerintahan Desa, sesegera mungkin untuk mengajukan anggaran. Sebab saat ini permohonan pencairan DD ada batas waktu tertentu atau Deadline.

“Jadi kalau melebihi didline itu, otomatis tidak bisa mengajukan. Untuk Tahap dua itu didline sampai akhir Agustus (2022), jadi kita dorong agar desa-desa ini segera mengajukan,”ucapny

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Hamim mengatakan seharusnya, untuk saat ini capaian serapan DD sudah bisa mencapai 70 persen.

“Mungkin ada kendala di lapangan, baik administrasi dan sebagainya. Menurut saya, masih memaklumi, kecuali kalau sudah memasuki Triwulan ketiga, serapannya masih minim seperti ini, maka yang berkaitan akan kita panggil untuk koordinasi, ada kendala apa?, kan gitu,” tanggapnya.

Legislator Fraksi Nasdem ini menilai, sejauh pengamatan di lapangan , para Kepala Desa dalam menggunakan DD masih tergolong sesuai porsi, dan arahan dari pemerintah Pusat. Hanya saja belum ada trobosan baru penggunaannya.

“Kemarin Inspektorat juga sudah  melakukan pemeriksaan, artinya pemerintah itu tidak lepas tangan, tentang pengawasan penggunaan Dana Desa,”pungkasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa