
Pemerintah saat itu mengeluarkan imbauan, bahkan larangan tegas di beberapa daerah, untuk tidak mudik Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang dikhawatirkan akan meluas dengan cepat melalui mobilitas tinggi selama periode mudik.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di banyak wilayah, dan pos-pos penyekatan didirikan di berbagai titik untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Larangan mudik ini menimbulkan dampak yang signifikan, terutama bagi para perantau yang terpaksa merayakan Lebaran jauh dari keluarga. Jalan-jalan raya yang biasanya padat merayap saat mudik, terlihat lengang dan sepi.
Stasiun kereta api dan terminal bus pun jauh dari keramaian seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News