
Kabar baik buat kamu yang sempat telat bayar pajak. Di 2025, Banten kembali mengadakan program pemutihan pajak. Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025, jadi masih ada waktu buat kamu manfaatkan.
Warga seperti Dedi di Tangerang bilang pemutihan ini benar-benar membantu. Ia berhasil lunasi tunggakan motor tanpa harus bayar denda yang menumpuk. Namun, ada syarat penting yang harus kamu perhatikan. Program ini tidak berlaku untuk pajak tahun berjalan dan tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar dari Banten.
Telat bayar pajak itu bukan cuma soal denda, tapi juga soal legalitas kendaraanmu. Kalau kamu gak mau ribet ke depannya, kamu harus siapkan strategi biar gak kelewat bayar pajak.
Meski sistemnya sudah serba digital, bukan berarti nggak ada hambatan. Beberapa pengguna sempat mengeluh soal error data atau sinyal buruk saat akses website. Tapi tenang, kamu bisa atasi ini dengan cara yang simpel:
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News