Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Camat Larang Rekam Jalan Rusak: Viral dan Kontroversi di Bandar Lampung

Berita Terkini – Media sosial kembali diramaikan oleh video viral Camat Larang Rekam Jalan Rusak. Video itu menunjukkan seorang camat di Bandar Lampung melarang wartawan dan selebgram merekam jalan rusak di wilayahnya. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pada awal Mei 2025.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @voktis.id, Camat Sukabumi, Syahrial, tampak menghampiri wartawan yang sedang merekam kondisi jalan. Aksinya menuai kritik tajam dari warganet. Mengapa tindakan ini begitu kontroversial? Mari kita ulas lebih dalam.

Kronologi Camat Larang Rekam Jalan Rusak

Video viral itu bermula saat seorang wartawan merekam jalan rusak di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. Tiba-tiba, sebuah mobil hitam mendekat, dan Syahrial, sang camat, turun dengan nada keberatan. Ia mempertanyakan tujuan perekaman dan meminta wartawan menghentikan aktivitasnya.

Tak hanya wartawan, selebgram bernama Susanti (24) juga mendapat larangan serupa saat membuat konten tentang kondisi jalan tersebut. Video ini cepat menyebar, terutama setelah akun X seperti @Beritasatu dan @liaasister mengunggahnya pada April dan Mei 2025.

Reaksi publik pun beragam. Banyak warganet menilai tindakan camat mencerminkan sikap anti-kritik. “Malu ya, Pak? Gajimu dari rakyat, kok dikritik gak terima?” tulis seorang netizen. Komentar lain menyindir, “Jalan rusak di Lampung belum beres, malah wartawan dil rang.” Kejadian ini bukan yang pertama. Pada 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga viral karena melarang wartawan merekam kegiatannya, mengaku “pusing” dengan sorotan media.

Mengapa Camat Larang Rekam Jalan Rusak Jadi Sorotan?

Tindakan Syahrial memicu diskusi luas karena menyentuh isu transparansi dan kebebasan berekspresi. Jalan rusak di Lampung bukan masalah baru. Data dari Kementerian PUPR (2023) menyebutkan 37,5% jalan di Lampung berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat.

Pada 2024, selebgram Ummu Hani juga memviralkan jalan rusak di Lampung Selatan, menyoroti lambannya perbaikan infrastruktur. Ketika pejabat publik seperti camat melarang peliputan, hal ini dianggap sebagai upaya menutupi masalah.

Selain itu, sikap camat dinilai kontradiktif dengan peran pejabat publik. Sebagai aparatur yang digaji dari uang rakyat, camat seharusnya terbuka terhadap kritik. Larangan merekam juga menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan pers. Menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengakses informasi tentang kinerja pemerintah, termasuk kondisi infrastruktur. Tindakan Syahrial justru terlihat seperti menghalangi hak tersebut.

Namun, ada pula yang membela camat. Sebagian pihak berpendapat bahwa peliputan jalan rusak bisa mempermalukan daerah. “Mungkin camat khawatir citra Lampung jadi buruk,” tulis seorang warganet. Meski begitu, argumen ini kurang kuat karena menyembunyikan masalah tidak menyelesaikan akar persoalan.

Dampak Viralnya Camat Larang Rekam Jalan Rusak

Kejadian ini tak hanya memicu kritik, tetapi juga membawa dampak nyata. Berikut beberapa pengaruhnya:

  • Sorotan Publik: Video viral meningkatkan perhatian terhadap kondisi jalan di Bandar Lampung. Warganet ramai menuntut Pemerintah Kota segera bertindak.
  • Tekanan pada Pemerintah: Viralnya kasus ini mendorong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung untuk merespons. Mereka berjanji mempercepat perbaikan jalan di Sukabumi.
  • Diskusi Kebebasan Pers: Insiden ini memicu debat tentang kebebasan berekspresi, terutama setelah kasus serupa melibatkan Gubernur Arinal pada 2023.

Di sisi lain, tindakan camat juga menuai konsekuensi negatif baginya. Citra Syahrial sebagai pejabat publik tercoreng, dan ia menjadi bahan olok-olok di media sosial. Beberapa warganet bahkan menyinggung mobil dinas yang ia gunakan, yang juga didanai pajak rakyat.

Jalan Rusak di Lampung: Masalah yang Terus Berulang

Masalah jalan rusak di Lampung bukan hal baru. Berikut beberapa fakta terkait isu ini:

  • Pada 2017, “Wisata Jalan Rusak” di Lampung Timur viral karena warga menyindir jalan berlubang sebagai destinasi wisata.
  • Tahun 2022, warga Selagai Lingga, Lampung Tengah, memancing di kubangan jalan untuk memprotes kondisi infrastruktur.
  • Pada 2023, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan rusak di Lampung karena lambannya respons daerah.

Mengapa masalah ini terus berulang? Anggaran terbatas sering jadi alasan. Gubernur Arinal pada 2023 menyebut anggaran infrastruktur Lampung hanya Rp900 miliar dari total APBD Rp7,3 triliun. Namun, warganet menduga korupsi dan mismanajemen juga berperan. “Kalau anggaran habis tapi jalan tetap rusak, ke mana uangnya?” tanya seorang netizen.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?

Kejadian camat larang rekam jalan rusak menawarkan beberapa pelajaran penting. Pertama, pejabat publik harus terbuka terhadap kritik. Menutupi masalah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat. Kedua, media sosial memiliki kekuatan besar untuk menyoroti isu publik. Video viral ini membuktikan bahwa warga bisa memengaruhi kebijakan melalui platform seperti Instagram dan X.

Ketiga, pemerintah daerah perlu lebih serius menangani infrastruktur. Perbaikan jalan bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga soal kesejahteraan warga. Jalan rusak berdampak pada ekonomi, keselamatan, dan mobilitas masyarakat. Terakhir, kebebasan pers harus dijaga. Wartawan dan selebgram memiliki hak untuk menyuarakan realitas, selama dilakukan secara etis.

Langkah ke Depan untuk Bandar Lampung

Setelah kejadian ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu mengambil langkah konkret. Pertama, percepat perbaikan jalan di Sukabumi dan wilayah lain yang bermasalah. Kedua, tingkatkan transparansi soal anggaran infrastruktur untuk membangun kepercayaan publik. Ketiga, ajak warga berdialog, bukan malah melarang peliputan. Dialog terbuka bisa menghasilkan solusi yang lebih baik.

Bagi Syahrial, insiden ini bisa jadi momentum untuk introspeksi. Sebagai camat, ia memiliki peran besar dalam mendengar aspirasi warga. Sikap terbuka dan solutif akan lebih dihargai ketimbang larangan yang memicu kontroversi. Sementara itu, warga dan media sosial harus terus mengawal isu ini agar perbaikan jalan tak hanya jadi janji.

Harapan untuk Infrastruktur yang Lebih Baik

Kisah camat larang rekam jalan rusak adalah cerminan dari tantangan besar di Lampung: infrastruktur yang tertinggal dan sikap pejabat yang belum sepenuhnya terbuka. Namun, di balik kontroversi, ada harapan. Viralnya kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli dan ingin perubahan. Dengan tekanan publik, pemerintah didorong untuk bertindak lebih cepat.

Ke depan, Lampung butuh lebih dari sekadar tambal sulam jalan. Diperlukan perencanaan jangka panjang, pengawasan anggaran yang ketat, dan keterlibatan warga. Media sosial akan terus menjadi alat ampuh untuk mengingatkan pemerintah tentang tanggung jawab mereka. Semoga kejadian ini jadi titik balik menuju Bandar Lampung yang lebih baik, dengan jalan mulus dan pejabat yang mendengar.

 

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version