Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bupati Situbondo Hadiri Maulid Nabi di Kapongan

Bupati Situbondo saat memberikan arahan dalam acara Maulid Nabi (foto : Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, hadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah di Lapangan Taman Lanceng, Desa Kesambi Rampak. Rabu (19/10/2022).

Acara tersebut, digelar oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kapongan.

Ia menginstruksikan Plt Kadispendikbud Siti Aisyah untuk memerintahkan seluruh Korwil Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengggelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena kata dia, acara ini sangat besar manfaatnya.

“Saya minta Bu Kadis untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar Korwil-korwil di seluruh kecamatan untuk melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena acara ini sangat besar manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Bung Karna panggilan akrabnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bisa memupuk rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya itu, juga menjadi pembelajaran bagi umatnya untuk meneladani kehidupan sang nabi.

“Sehingga keimanan dan ketaqwaan kita semakin meningkat. Amin Allah Hummah Amin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini berharap acara Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya digelar oleh Korwil Pendidikan dan Kebudayaan saja. Namun seluruh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta yang ada di Situbondo.

“Saya justru mengharap SD-SD, SMP, Mts, SMA, SMK dan MA semua mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW walaupun dengan sangat sederhana,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kadisdikbud Situbondo, Siti Aisyah akan segera menindak lanjuti instuksi ini. Karena kata dia sesegera mungkin akan mengirimi 17 korwil terkait instruksi bupati tersebut.

“Secepatnya kami segera mengirim surat pemberitahuan kepada 17 Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Se – Situbondo,” terangnya.

Bung Karna juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat keberadaan rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat.

Sebab, ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. “Nah, jelas ini berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT – red) yang kita terima,” Pungkasnya. (Adv/Ron)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version