Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bupati Situbondo Apresiasi DPRD, Raperda LKPJ APBD 2023 Menjadi Perda Definitif, Disahkan

Bupati Situbondo Selesai Pengesahan LKPJ APBD 2023 bersama Ketua DPRD (foto : Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Wabup Nyai. Khoirani mengapresiasi pimpinan dan anggota Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah mengesahkan Raperda LKPJ APBD Tahun 2023 menjadi Perda definitif,

Hal itu disampaikan Bupati Situbondo yang akrab disapa Bung Karna setelah menghadiri rapat paripurna persetujuan serta penetapan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023 di gedung DPRD, Kamis (27/6/2024).

“Saya optimistis kemitraan antara eksekutif dan legislatif (Pemkab dan DPRD) yang selama ini terjalin tetap terjaga serta semakin erat Sehingga kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Situbondo yang lebih baik lagi,” ujarnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi mengakui ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait Raperda LKPJ APBD Tahun 2023 yakni terkait dengan pajak dan retribusi yang tidak memenuhi target. Realisasinya hanya 83 sampai 89 persen

“Retribusi daerah dari parkir masih menggunakan Perda pajak dan retribusi daerah yang lama. Padahal sekarang sudah ada aturan yang baru terkait tarif parkir di pinggir jalan. Sehingga target tidak terpenuhi,” tandasnya. (Ron/Adv)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa