
Kalau Tidak ada Izin Tambang, Mau Bangun Pakai Apa?
JEMBER, Pelitaonline.co – Izin tambang galian C di kabupaten Jember akan di permudah. Meski demikian harus tetap mengikuti aturan yang ada.
Hal itu, diungkapkan Bupati Jember Hendy Siswanto saat di wawancarai sejumlah wartawan, usai acara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 di Aula Kodim 0824 Jember.
“Sebab, kalau tidak ada izin tambang, mau bangun pakai apa. Jadi kita pakai izin-izin tambang galian C yang itu memang kewenangan kami.” ujar Hendy
Kalau itu menjadi kewenangan Provinsi (kawasan Provinsi) lanjut Hendy, pihaknya akan mengkoordinasikan, yang terpenting tambang tidak boleh merusak lingkungan.
” Tapi tetap, izin-izin tambang di kabupaten Jember tidak boleh merusak lingkungan, izinnya itu pokoknya, lingkungan itu harus bagus, baru izin itu kami keluarkan,” paparnya (Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News