JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto serahkan sertifikat tanah Redistribusi Obyek Reforma Agraria di pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (22/9/2021).
Penyerahan Sertifikat tersebut, menyusul adanya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan sertifikat Redistribusi ke seluruh penjuru Indonesia secara virtual.
“Di Kabupaten Jember ada sekitar 500 sertifikat Redistribusi tanah akan segera di salurkan ke seluruh desa. Termasuk cukup banyak,” ujarnya.
Selain itu Hendy menjelaskan bahwa pihak juga menyelesaikan konflik yang ada di pesisir selatan dan kini mulai dikerjakan dalam hal ini pihaknya menggandeng BPN (Badan Pertanahan Negara)
“Kita mau menertibkan tanah-tanah yang ada di pesiri selatan, sudah berjalan kok,” jelasnya.
Sugeng Mulyo Santoso, Kepala BPN menerangkan bahwa untuk lokasi redistribusi yang lama terletak di Kecamatan Jenggawah dan Karangrejo. Redisnya itu sudah ada di tahun 90an.
“Itu bekas HGO PTPN X yang kini secara fisik dikuasi masyarakat,” katanya.
Saat ini kami menyelesaikan secara bertahap. Karena jalurnya ini dari pemerintah pusat lalu ke kantor Wilayah hingga akhirnya ke tim lapangan.
“Kita lakukan secara bertahap karena anggarannya dari pusat dan kami ingin sekali daerah Jenggawah dan Ajung bisa terselesaikan secara cepat.” Terangnya. (Dig/Yud)