Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bulan Suci Ramadhan Bupati Dharmasraya Ajak Umat Islam Tingkat Ibadah

Bupati Dharmasraya Bersalam-salaman dengan peserta Apel Saling memaafkan (foto: Bagus)

Selama bulan puasa, ASN mengalami penyesuaian jam kerja

DHARMASRAYA, Pelitaonline.co – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ajak ummat Islam, khususnya Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kualitas ibadah pada momentum bulan Ramadhan Tahun 1443 H.

Ajakan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini, saat menjadi pembina apel gabungan bulan April, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (01/04/2022).

Bupati mengatakan, seiring dengan mulai menurunnya kasus Covid-19, pemerintah melonggarkan aturan berkegiatan dengan melibatkan orang banyak, dan salah satu diantaranya mengizinkan ummat Islam untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan pada bulan Ramadhan tahun ini.

“Alhamdulillah, walaupun tetap menganjurkan protokol kesehatan, sesuai arahan Bapak Presiden kita sudah dapat melaksanakan shalat tarawih berjamaah. Oleh karena itu ummat muslim untuk menyemarakkan kegiatan ibadah di masjid dan mushalla”, ujar bupati di hadapan ratusan ASN Pemkab Dharmasraya.

Menurut Sutan Riska, adanya pelonggaran aturan terkait penyelenggaraan kegiatan saat ini tidak terlepas dari keberhasilan pelaksanaan vaksinasi yang digerakkan semua pihak, dalam hal ini juga termasuk Aparatur Sipil Negara.

“Saya berterimakasih kepada seluruh stakeholders, atas keberhasilan pelaksanaan vaksinasi sehingga kita dapat kembali beribadah seperti saat sebelum Pandemi Covid-19”, terang bupati.

Untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1443 H, bupati mengaku Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah membentuk Tim Safari Ramadhan yang akan mengunjungi 52 Masjid di seluruh nagari di Kabupaten Dharmasraya.

“Kunjungan itu InsyaAllah pada tanggal 7, 9 dan 11 April 2022 secara serentak,” kata Bupati yang akrab disapa Sutan Riska ini.

Selain itu, Sutan Riska juga menjelaskan ketentuan penyesuaian jam kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Dharmasraya selama bulan Ramadhan yakni, untuk masuk kerja dimundurkan setengah jam.

“Sedangkan jadwal pulang kerja dipercepat satu jam,” ucapnya.

Meski demikian, Sutan Riska mengingat ASN untuk tetap menjaga etos kerja. Ia tidak menginginkan kualitas pelayanan yang diselenggarakan pemerintah daerah menurun, terutama pada unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Selamat menunaikan ibadah puasa 1443 Hijriah, semoga puasa tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.” Pungkasnya (Gus/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version