JEMBER, Pelitaonline.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Komisi B berupaya mengundang pengurus Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) untuk RDP terkait penjualan beras kepada ASN yang Berkutu di Ruang Badan Musyawarah, Senin (13/6/ 2022)
Namun, tidak satupun pengurus Koperasi ini, maupun 9 RMU nya tidak bersedia menghadiri undangan wakil rakyat tersebut dan terkesan mangkir, menghindari pembahasan soal Kutu beras yang mereka jual ke 230.000 ASN.
“Satu orang saja tidak ada yang datang. Alasannya sama, semua ijin tidak bisa datang. Padahal, kami mau mengkonfrontasi hasil pengujian klinis beras yang dijual kepada ASN oleh Koperasi KJHS yang kemarin ditemukan kutu dalam kemasan beras,” tegas Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto.
Menurutnya, Koperasi KJHS menjual beras kepada seluruh ASN Jember berkelas Medium dengan harga Rp9.000 per kilogram. Tetapi setelah di uji laboratorium, produk lembaga bentukan Bupati Jember Hendy Siswanto ini masih di bawah kualitas medium.
“Artinya, mereka telah menjual barang yang tidak sesuai, antara harga dengan mutunya. Nah disini jelas terjadi penyimpangan yang merugikan,” kata pria yang akrab disapa David ini.
Juga, DPRD ingin menanyakan keterkaitan pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Jember yang jadi pengurus di Koperasi KJHS, serta Indikasi praktek monopoli perdagangan beras yang dilakukan Bupati Jember Hendy Siswanto.
“ASN mendapat tunjangan beras dari negara dalam bentuk uang. Tetapi, uang itu kemudian diminta lewat cara paksa halus, agar dipakai membeli beras ke Koperasi KJHS,” ucap David.
Mengapa disebut memaksa? lanjut Karena diawali dengan surat edaran Bupati, surat Sekda dan di ikuti pengkondisian ASN lewat 61 kepala OPD,” papar legislator Partai Nasdem ini.
Sementara, Ketua Koperasi KJHS Arismaya Parahita hingga kini belum bisa dikonfirmasi, terkait ketidak hadiran atas undangan DPRD Jember itu. Bahkan nomor WhatsApp wartawan media ini, telah diblok sejak lima hari lalu.
Diketahui, Koperasi KJHS diketuai oleh Arismaya pada bulan Juni 2021. Kala itu, pria ini masih menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember hingga sekarang. Meski telah pensiun sejak Akhir Mei 2022.
Sementara, sekretaris Koperasi KJHS dipegang Suko Winarno (Kepala Dispendik), dan selaku bendahara adalah Bambang Saputro (Kepala Disperindag). Sementara, pengawas terdiri dari Ratno Cahyadi Sembodo (Inspektur), Bobby Arie Shandy (Kepala Diskominfo), dan Farisa J Taslim (Satpol PP).
Koperasi KJHS juga bekerja sama dengan 9 kelompok yang memiliki alat penggilingan padi, untuk kelancaran bisnis beras ke ASN Pemkab Jember. Diantaranya, Gapoktan Mutiara Tani, Gapoktan Agung Jaya, Gapoktan Mitra Tani Sejati.
Lalu ada, Poktan Tani Jaya II, Poktan Dewi Sri, Koperasi KTNA Sejahtera, KUD Sumber Alam, KUD Sumber Rejeki, dan KSU Putra Mandiri. (Awi/Yud)