JEMBER, Pelitaonline.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember temukan sebagian anggaran beasiswa untuk fakir miskin dari Pemkab Jember, belum disalurkan. Sehingga peristiwa ini menjadi perhatian serius di pembahasan P-APBD.
Hal itu ditemukan, saat pembahasan draf Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan Jember.
“Berapa penerimanya tidak jelas. Karena, hal itu, harus tertuang dalam RKA P -APBD 2022. Tadi malam masih belum rampung, tapi tadi pagi sudah diserahkan kepada kami,” ujar Edi Cahyo Purnomo anggota Tim Banggar DPRD Jember, Jumat (23/9/2022).
Legislator dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Ipung ini menambahkan, dari seluruh jumlah penerima Beasiswa tidak semuanya dicairkan, sehingga harus di anggarkan melalui Perubahan Alokasi Keuangan (PAK).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sukowinarno mengakui bahwa yang belum dicairkan beasiswa untuk katagori fakir miskin.
“Sebab, anggaran yang digunakan berbentuk Bantuan Sosial (Bansos). Karena katagori fakir miskin itu berupa Bansos. Sehingga tidak bisa langsung, perlu dilakukan PAK dulu,” tanggapnya.
Sementara untuk penerima Beasiswa Pemkab untuk katagori Prestasi, Kompetisi, Guru dan Perangkat desa, lanjut Suko, sudah selesai dicairkan. Sebab, hal itu masuk dalam pos belanja langsung dan lainya. “Kalau yang masuk belanja langsung, itu sudah,” ucapnya.
Diketahui, jumlah mahasiswa penerima beasiswa Famis (fakir miskin) yang belum dicairkan, ada sebanyak 2.000 orang. Suko berjanji, akan segera dibayarkan ke Perguruan Tinggi masing-masing.
“Akan segera dicairkan di saat proses P-APBD TA 2022 selesai,” pungkasnya. (Awi/Yud)