Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Baru 5 Kecamatan di Jember Gelar Musdesus Penetapan Hasil SDGs Desa

Tabel Musdesus penetapan hasil pendataan Sustainabel Development Goals (SDGs) Desa di Jember (foto: Istimewa)

JEMBER, Pelitaonline.co – Masih 116 desa dari 25 kecamatan, di Kabupaten Jember yang sudah menggelar Musdesus penetapan hasil pendataan Sustainabel Development Goals (SDGs) Desa.

Hal itu diucapkan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Ahmad Fourzan Arif Hadi Prabowo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021)

Menurutnya 116 desa itu sudah menggelar Musyawarah Insendental khusus (Musdesus) SDGs Desa di tahun anggaran 2021. Artinya tinggal 110 desa yang belum menggelar Musdesus.

“Jumlah Desa se kabupaten Jember ada 226 desa, tinggal 110 desa belum menggelar Musdesus,” kata Fourzan.

Musdesus tersebut tambah Faourzan, sangat penting untuk segera dilakukan, agar bisa memperoleh rekomendasi SDGs dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Selain itu kata Faorzan, desa tersebut juga tidak bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Sebab pembuatan kedua hal itu harus berbasis SDGs Desa.

“Kalau Desa gagal menggelar Musdesus  itu, maka desa itu dinyatakan tidak berpenduduk. Dikhawatirkan nanti Menteri Keuangan tidak mengalikadikan Desa itu sebagai Desa yang memperoleh alokasi dana Desa,” jelasnya.

Sementara ini lanjut pria yang akrab disapa Itong ini membeberkan bahwa dari 25 kecamatan tersebut, baru 5 kecamatan yang sudah final menggelar Musdesus Penetapan Hasil SDGs Desa.

“Yakni kecamatan Panti, Mumbulsari, Kencong, Ajung dan Balung. Artinya masih ada 23 kecamatan yang masih proses, dan mungkin sudah selesai, ” terangnya

Selama proses pendataan ini, memang sering terjadi problem, kata Itong, salah satunya tidak berfungsinya Aplikasi SDGs Desa. Hal itu disebabkan karena Desbordnya berbasis web dan juga Android.

“la yang Android ini yang sering menyebabkan pemerintah Desa sering gagal untuk mencapai target waktu. Solusinya, yakni Pemerintah Desa harus menggunakan data manual rekapitulasi hasil pendataan,” jelasnya.

Oleh kerena itu, Itong berharap 110 Desa yang belum menggelar Musdesus penetapan hasil SDGs Desa, segera melakukan hal itu, paling tidak hingga pertengahan bulan Agustus.

“Agar bisa dapat rekomendasi, dan bisa menyusun RPJMDes dan RKPDes seperti 116 Desa lainnya,” harap Itong mengakhiri (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa
Exit mobile version