
Arteria Dahlan kembali menjadi pusat perhatian publik. Nama ini sudah tidak asing di dunia hukum dan politik Indonesia. Kali ini, kehadirannya dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya menjadi sorotan.
Pada 4 Maret 2025, Arteria Dahlan hadir sebagai pengacara dalam sidang korupsi yang menyeret nama Ronald Tannur. Dalam sidang tersebut, Arteria memanggil hakim Mangapul, yang hadir sebagai saksi, dengan sebutan “Yang Mulia.”
Pernyataan itu langsung mendapat reaksi keras. Hakim yang memimpin sidang menegurnya karena panggilan tersebut tidak tepat dalam konteks tersebut. Seorang saksi tidak boleh dipanggil dengan gelar yang sama seperti hakim yang sedang bertugas. Media sosial pun ramai membicarakan insiden ini.
Teguran hakim ini menunjukkan bahwa aturan dalam persidangan sangat ketat. Seorang pengacara berpengalaman seperti Arteria Dahlan seharusnya memahami etiket hukum dengan lebih baik. Namun, kejadian ini membuktikan bahwa bahkan sosok yang berpengalaman pun bisa melakukan kesalahan.
Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur. Ronald sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti pada Oktober 2023. Setelah dinyatakan bebas pada 2024, muncul dugaan suap yang akhirnya membawa kasus ini kembali ke meja hijau.
Nama Arteria Dahlan muncul sebagai salah satu tokoh utama dalam sidang ini. Sebagai pengacara yang menangani kasus ini, perannya sangat penting dalam membela kliennya. Namun, insiden teguran di sidang justru menjadi sorotan dan mengundang banyak pertanyaan mengenai profesionalismenya.
Tidak sedikit yang bertanya-tanya mengapa Arteria memilih menangani kasus yang begitu kontroversial. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa ia ingin kembali memperkuat namanya di dunia hukum setelah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR. Terlepas dari alasannya, langkahnya ini kembali menempatkannya di tengah perdebatan publik.
Arteria Dahlan bukan sekali ini saja menuai kontroversi. Sebagai mantan anggota DPR dari PDIP, ia sering terlibat dalam perdebatan panas.
Berbagai kontroversi ini menunjukkan bahwa Arteria adalah sosok yang selalu menjadi sorotan. Setiap langkah dan pernyataannya kerap mengundang reaksi beragam, baik dari pendukung maupun pengkritiknya.
Insiden di sidang 4 Maret 2025 kembali memicu reaksi beragam. Media sosial ramai membahas sikap Arteria. Ada yang menganggapnya terlalu kontroversial, sementara yang lain melihatnya sebagai sosok yang berani dan vokal.
Di platform X (sebelumnya Twitter), beberapa pengguna mengomentari kejadian ini dengan nada sindiran. Salah satu akun menulis, “Arteria Dahlan emang nggak bisa lelet jalannya, selalu bikin heboh.” Komentar ini mencerminkan bagaimana publik sudah terbiasa dengan gaya komunikasi dan tindakan Arteria yang kerap memancing perdebatan.
Namun, di sisi lain, ada pula yang membelanya. Bagi pendukungnya, Arteria adalah figur yang tegas dan tidak takut mengungkap kebenaran, meskipun sering menimbulkan kontroversi.
Dalam dunia hukum, nama Arteria Dahlan memang sudah dikenal luas. Namun, berbagai insiden seperti ini juga berpotensi mempengaruhi reputasinya. Kepercayaan publik terhadapnya sebagai pengacara bisa saja terganggu jika ia terus terlibat dalam polemik yang tidak perlu.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR, Arteria tampaknya ingin lebih fokus di dunia hukum. Dengan latar belakangnya sebagai pendiri Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers, ia memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai kasus besar.
Namun, insiden seperti teguran hakim di sidang ini menunjukkan bahwa ia masih memiliki tantangan besar di dunia hukum. Dunia politik dan dunia hukum memiliki dinamika yang berbeda, dan sebagai pengacara, ia harus lebih berhati-hati dalam bertindak.
Publik akan terus mengamati langkah-langkahnya ke depan. Apakah Arteria akan mampu mempertahankan reputasinya sebagai pengacara handal, atau justru semakin terjerumus dalam kontroversi? Semua itu akan terjawab seiring waktu. Yang pasti, nama Arteria Dahlan akan selalu menjadi bagian dari percakapan publik, baik dalam dunia hukum maupun politik.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News