JEMBER, Pelitaonline.co – Angggaran Internet di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Tahun 2022, mencapai Rp.312 Juta, selama 12 bulan.
Hal itu, diketahui dapat di lihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan kode RUP 31729517.
Di Sirup, dana tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pemerintah Kabupaten Jember untuk berlangganan internet selama 12 bulan.
Kepala BKPSDM Pemkab Jember Sukowinarno menjelaskan, hal itu selalu dianggarkan setiap tahun dan dipergunakan untuk menunjang kinerja pegawai. Karena sekarang sudah berbasis internet.
“Dana segitu Itu untuk setahun, sekarang masih berjalan. Kalau tidak habis kan kembali ke Kas Daerah. Untuk tahun kemaren dana segitu habis,” ujar, Rabu (6/4/2022).
WiFi tersebut , lanjut Suko, dipasang di Gedung Pemkab. Namun khusus untuk Gedung BKD yang berada di baratnya Gor Kaliwates. Tentunya untuk (Password WiFi) tidak bisa di akses oleh semua orang.
“Hanya untuk Intern dibagi sesuai dengan bidang-bidang di sana. Soalnya semua kan sudah berbasis internet,” Tandasnya. (Awi/Yud)