Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

AMPD Jember: Transparansi Informasi Publik Kata Kunci Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa 

Jember, Pelitaonline.co – Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Kabupaten Jember (AMPD Jember) mengadakan diskusi publik di Balai Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, pada Sabtu (22/02/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bangsalsari yang diwakili oleh Kasi Trantib Abdul Kholik, Plt Sekcam Bangsalsari Novi Afriyanfi, Sekdes Curahkalong Bukhori Ismail, serta perwakilan dari Koramil dan Polsek Bangsalsari. Selain itu, sekitar 50 tokoh masyarakat dan pemuda Desa Curahkalong juga turut hadir.

Koordinator AMPD Jember, Nurudin, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa melalui upaya transparansi informasi publik. “Ini merupakan program kami untuk berpartisipasi aktif dalam mendorong transparansi informasi publik di Pemerintahan Desa,” ujarnya.

Nurudin menambahkan bahwa dengan adanya transparansi informasi publik, masyarakat dapat terlibat aktif dalam pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat mengoptimalkan dan memprofesionalkan pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Sekretaris Desa Curahkalong, Bukhori Ismail, menegaskan kesiapan Pemdes Curahkalong untuk berkolaborasi dengan masyarakat demi kemajuan desa. “Kami berterima kasih atas kritik dari pemuda Desa Curahkalong, yang akan menjadi bahan perbaikan bagi kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Bukhori juga mengungkapkan bahwa masih banyak permasalahan di Desa Curahkalong yang perlu perhatian bersama, termasuk tata kelola BUMDes yang berfungsi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian desa. “Kebersamaan semua elemen masyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.

Plt Sekcam Bangsalsari, Novi, yang mewakili Camat Bangsalsari, menjelaskan bahwa Pemerintahan Kecamatan Bangsalsari berfungsi sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa terkait keterbukaan informasi publik.

Kasi Trantib Kecamatan Bangsalsari, Abdul Kholik, menilai diskusi ini sebagai kegiatan positif yang dapat menggugah daya kritis masyarakat. “Kami ingin ada kegiatan seperti ini lagi untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Perwakilan Pemuda Desa Curahkalong, Muhammad Yusuf, menyampaikan keluhan mengenai permintaan salinan APBDes yang belum ditanggapi. “Kami hanya meminta salinan APBDes, bukan yang lain,” katanya. Yusuf menambahkan bahwa permintaan tersebut juga telah disampaikan saat beraudiensi dengan Pemdes Curahkalong di Kantor Kecamatan Bangsalsari.

Pegiat Sosial, Miftahul Rachman, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut, menekankan pentingnya transparansi informasi publik dalam pembangunan desa, terutama yang menggunakan anggaran keuangan negara. “Transparansi informasi publik adalah kunci sukses pelaksanaan pembangunan di desa,” jelasnya.

Cak Memet, sapaan akrab Miftahul, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2015, pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp 610 triliun. Namun, ia menilai bahwa anggaran tersebut belum menunjukkan perubahan signifikan dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya pertumbuhan ekonomi. “Diperlukan kesadaran bersama semua stakeholder agar transparansi informasi publik menjadi budaya bersama,” tandasnya.(Slmt)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa