Jember, Pelitaonline.co- Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar Kecamatan Ambulu menggelar Musyawaroh Desa (Musdes) penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kantor Desa Karanganyar. Senin (25/1/2021)
Kepala Desa Karanganyar Sunaryo mengatakan bahwa hal itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial dan Menteri Keuangan.
“Supaya ada pembaharuan DTKS Tahun 2021,” Ujarnya
Menurutnya, dalam Musdes tersebut mengundang 80 peserta dari perwakilan masyarakat, sehingga data yang diperoleh dapat sesuai dengan kondisi dilapangan.
“Ada dari Perwakilan RT,RW, Dusun, Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat,”tuturnya
Sunaryo mengatakan bahwa penetapan DTKS kali ini sangat penting, sebab menurutnya, selama ini penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masih menggunakan data lama.
” Entah itu berapa tahun, oleh karena itu DTKS kali ini akan mendata kembali mana warga yang sebelumnya mampu menjadi tidak mampu, atau sebaliknya,” Katanya
Sementara itu, dalam pendataan DTKS tersebut untuk kepentingan semua jenis Bansos dari pemerintah mulai Bantuan PKH, Pra-kerja, BLT DD dan jenis bansos lainnya.
Ia berpendapat bahwa untuk Bansos yang dirasa masih tepat sasaran , berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Lantaran, datanya langsung dari Pemdes.
“BLT DD itu datanya dipegang desa, jadi pasti tepat sasaran. tapi kalo bansos lainnya datanya kan langsung dari pusat, jadi tidak bisa dipastikan tepat sasarannya,”Imbuhnya
Oleh karena itu, Sunaryo berharap melalui Musdes tersebut setiap Bansos dari pemerintah dapat tepat sasaran.” Semoga dengan pembahuran DTKS ini, saya harap bansos yang disalurkan bisa tepat sasaran,” Tandasnya (Awi/Yud)