Ada 4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI, Penukaran Terakhir Hari Ini!

Cak Ulil

April 30, 2025

2
Min Read
Bank Indonesia tarik empat pecahan uang kertas lama
Bank Indonesia tarik empat pecahan uang kertas lama

EKONOMI – Bank Indonesia (BI) resmi menarik peredaran empat pecahan uang kertas Rupiah yang diterbitkan pada tahun emisi 1979, 1980, dan 1982. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keamanan uang yang beredar.

Pecahan Uang Kertas yang Ditarik BI

Keempat pecahan uang kertas yang tidak berlaku lagi dan harus segera ditukar adalah:

  • Rp 10.000 emisi 1979
  • Rp 5.000 tanda tahun 1980
  • Rp 1.000 emisi 1980
  • Rp 500 tanda tahun 1982

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengimbau masyarakat yang masih memiliki pecahan tersebut untuk menukarkannya paling lambat hari ini, Rabu, 30 April 2025, di Kantor Pusat Bank Indonesia atau Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Duel PayLater 2025: Indodana vs SPayLater, GoPayLater, Kredivo - Mana Paling Oke?

Prosedur Penukaran Uang di BI

Masyarakat dapat menukar uang lama yang sudah tidak berlaku tersebut dengan uang emisi baru bernilai nominal sama. Penukaran hanya dapat dilakukan di kantor BI dan tidak dapat dilakukan di bank umum. Jika melewati batas waktu penukaran, uang tersebut tidak lagi berlaku dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah.

Alasan Penarikan Uang Kertas Oleh BI

Penarikan ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar, mengurangi risiko pemalsuan, serta menyederhanakan jenis uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan serupa juga pernah dilakukan BI sebelumnya untuk berbagai pecahan uang Rupiah demi meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional.

Baca Juga :  Ini 5 Lembaga Jasa Pelunasan Utang Aman & Terpercaya di Indonesia

Menurut sumber dari laman resmi Bank Indonesia dan berbagai artikel terkait, penarikan uang kertas lama merupakan bagian dari siklus pengelolaan uang yang rutin dilakukan BI. Selain itu, BI juga terus mengeluarkan uang baru dengan fitur keamanan yang lebih canggih dan desain yang lebih tahan lama, seperti yang dilakukan pada penerbitan uang Rupiah edisi 2022.(*/red)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×